Kaltara Memilih
KPU Siapkan Surat Suara Khusus, Antisipasi Terjadinya PSU pada Pilkada Kaltara 2024
Dalam melakukan pencetakan surat suara, KPU Kaltara melebihkan jumlahnya hal ini dilakukan untuk antisipasi PSU di Pilgub Kaltara.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR-KPU Kaltara mencetak surat suara melebihi jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Kelebihan surat suara ini, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Kaltara 2024.
Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid mengatakan, surat suara untuk Pilgub Kaltara, dalam proses pengiriman.
Berdasarkan data yang diperoleh, setiap KPU kabupaten dan kota serta provinsi memesan, tambahan 2 ribu lembar surat suara di luar surat suara sesuai DPT, untuk antisipasi PSU.
“Ada satu jenis lagi yang diproduksi untuk surat suara itu adalah kategori untuk PSU,” ujar Ketua KPU Kaltara Hariyadi Hamid, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: Surat Suara Pilkada Bulungan Diperkirakan Tiba Pekan Ini, KPU Libatkan Warga untuk Proses Sortir
“Untuk mengantisipasi adanya PSU pada Pilkada Kaltara, itu ada disiapkan 2000 lembar surat suara. Termasuk juga di kabupaten kota untuk masing-masing mencetak 2 ribu, diluar surat suara sesuai DPT,” lanjut Hariyadi Hamid.
Untuk penyimpanannya, surat suara untuk mengantisipasi PSU ini, kata Hariyadi Hamid, semua disimpan di oleh KPU Kaltara.
Ditegaskan, surat suara tersebut tidak digunakan jika tidak dilakukan PSU. Karena sudah ada tanda khusus di surat tersebut.
Adapun jika terjadi kekurangan surat suara saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetap diorder ke tempat pencetakan.
Baca juga: 22.033 Surat Suara Diterima KPU Tana Tidung, Apriadi Sebut Sudah Penuhi Kebutuhan Pilkada 2024
“(Surat suara) PSU ini hanya digunakan ketika nanti ada pemungutan suara ulang. Pasca kemudian pencoblosan tanggal 27 mungkin ada rekomendasi dari Bawaslu untuk PSU baru kita gunakan surat suara itu,” imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
KPU Kaltara
surat suara
DPT
PSU
Pilkada Kaltara 2024
Hariyadi Hamid
Pilgub Kaltara
Pilkada Kaltara
TribunKaltara.com
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.