Bulungan Memilih

KPU Bulungan Sebut Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Tidak Boleh Terafiliasi Dengan Parpol

Pasca kedatangan logistik surat suara untuk Pilkada 2024, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum Bulungan belum lakukan penyortiran.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika
Ketua KPU Bulungan, Mahdi E Paokuma (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pasca kedatangan logistik surat suara untuk Pilkada 2024 sejak beberapa hari lalu, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan belum lakukan penyortiran.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Bulungan, Mahdi E Paokuma saat ditemui di secretariat KPU Bulungan, Senin (21/10/2024).

Dalam hal ini, ia memilih untuk mengamankan surat suara tersebut di Gudang logistik KPU Bulungan yang bertempat di Dome Sport Center, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara, lantaran belum adanya waktu yang tepat untuk melakukan sortir surat suara.

“Surat suara yang datang hingga hari ini kita masih amankan di Gudang belum dilakukan sortir maupun lipat,” kata Mahdi E Paokuma, Senin (21/10/2024).

Baca juga: Siap Mental dan Fisik, Zainal A Paliwang Hadapi Santai Debat Kedua Paslon Pilkada Kaltara Malam ini

Meskipun hanya sekedar melipat surat suara, KPU Bulungan akan lebih selektif untuk memilih tenaga sortir yang akan diperbantukan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan pemilihan Gubernur.

Ia menjelaskan bahwa nantinya, kemungkinan besar KPU akan memberdayakan masyarakat sekitar untuk diperbantukan dalam proses pelipatan dan penyortiran suarat suara. 

Mahdi mengatakan, untuk menjadi tenaga sortir dan lipat tidak boleh terafiliasi partai politik manapun. Hal ini menjadi pertimbangan oleh KPU sebagai salah satu mitigasi risiko terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

“ Untuk waktunya kita masih rapatkan dulu. Kita harus mencari waktu yang pas, karena petugas yang akan melakukan sortir dan lipat ini kita pastikan dulu jumlahnya fix dan memang tidak berafiliasi dengan partai politik,” jelasnya.

Untuk diketahui jumlah surat suara di Kabupaten Bulungan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 118.522 belum termasuk surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca juga: Jelang Debat Kedua Paslon Pilkada Kaltara 2024, Pendukung Dibatasi Hanya 30 Orang, Begini Alasannya

“Untuk surat suara PSU kita tetap siapkan tetapi tidak kita lipat dulu. Jumlahnya sekitar 2000 surat suara,” 

“Surat suara cadangan tidak ada, jadi 118.522 ini nanti dikali dua karena kita ada dua pemilihan yakni Bupati dan Gubernur,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved