Berita Kaltara Terkini

Tilang Elektronik Cara Strategis Penegakan Hukum Lalu Lintas, Polda Kaltara akan Perluas Cakupannya

Di Kalimantan Utara baru satu kota yang memasang dan menerapkan ETLE atau tilang elektronik dan Polda Kaltara akan perluas ETLE di Kalimantan Utara.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kamera check point yang dipasang di jembatan penyebrangan di Jalan Yos Sudarso Tarakan, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Saat ini baru satu kota di Kalimantan Utara (Kaltara) yang menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Untuk itu Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan, pihaknya bakal memperluas cakupan penerapan ETLE.

Diungkapkan Kapolda Kaltara, penerapan ETLE atau tilang elektronik, merupakan langkah strategis dalam penegakan hukum lalu lintas, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

"Penerapan ETLE ini sangat penting guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat," ungkap Tim Penelitian dan Pengembangan Polri, beberapa waktu lalu. 

Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Ade Djadja, selaku Peneliti Ilmu Kepolisian Madya TK II, bersama Kompol Prima Agung Pambudi, Kasibinwas Subditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri, dan AKP Gustika Sitanggang, Ps. Paur Subbid Binprof Bidgasbin melihat lebih dekat tentang penerapan teknologi ini.

Baca juga: Tilang ETLE Kembali Berlaku, Tujuh Hari Pelanggar Tak Konfirmasi Siap-siap Diblokir

Kapolda Kaltara berharap, kehadiran tim ini akan memberikan wawasan mendalam terkait efektivitas dan dampak penerapan ETLE di Kalimantan Utara.

Diketahui, Polda Kaltara telah menerapkan sistem ETLE sejak tahun 2022. Yaitu dengan dukungan anggaran sebesar Rp 1.500.723.706 dari Pemerintah Provinsi Kaltara.

"Saat ini, penerapan ETLE masih terfokus di Kota Tarakan dengan dua kamera. Yaitu kamera check point di Jalan Yos Sudarso dan kamera E-Police di Jalan Jenderal Sudirman," sebutnya.

Ia mengatakan, sebagai upaya meningkatkan Kamseltibcarlantas, Polda Kaltara terus berupaya memperluas cakupan penerapan ETLE ke wilayah lain. 

Melalui rekomensasi Tim Penelitian dan Pengembangan Polri ini, menurut Kapolda, juga dapat menjadi dasar nantinya di wilayah lain di Kalimantan Utara dapat menerapkannya.

Kapolda Kaltara terim kedatangan litbang Polri 24102024
Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menerima kedatangan tim Litbang Polri, awal pekan ini.

Kapolda Kaltara mengajak semua pihak untuk saling mendukung dan berkolaborasi. Kerja sama yang baik, antara Polri dan tim Puslitbang dinilai sangat menentukan keberhasilan penelitian tersebut.

"Saya berharap agar hasil dari penelitian yang dilakukan sebelumnya dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan menjadi langkah awal menuju perbaikan Kamseltibcarlantas di Kalimantan Utara.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved