Berita Daerah Terkini
Update Dugaan Korupsi Izin Tambang di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas Awang Faroek: Ada Transaksi Uang
Update kasus dugaan korupsi izin tambang batu bara di Kalimantan Timur, penyidik KPK bongkar 4 brankas milik mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Update kasus dugaan korupsi izin tambang batu bara di Kalimantan Timur, penyidik KPK bongkar 4 brankas diduga milik mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Tim penyidik KPK telah membongkar empat brankas yang sebelumnya diamankan saat menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Pembongkaran brankas milik Awang Faroek Ishak dilakukan penyidik KPK pada Rabu (23/10/2024).
Keempat brankas tersebut ditemukan KPK di kediaman Awang Faroek Ishak yang berlokasi di salah satu tersangka yang berlokasi di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota, Kalimantan Timur.
"Brankas-brankas tersebut telah disegel oleh penyidik KPK pada kegiatan penggeledahan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (24/10).
Diketahui KPK melakukan serangkaian penggeladahan di Kalimantan Timur pada 22-23 Oktober 2024.
Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Terkait Dugaan Korupsi IUP
Ada tiga rumah yang digeledah KPK, dua rumah berlokasi di Kutai Kertanegara dan satu rumah di Samarinda.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK berhasil menemukan dokumen terkait izin usaha tambang hingga transaksi keuangan.
"KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen terkait izin Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) dan kegiatan pertambangan, catatan-catatan transaksi keuangan serta dokumen barang bukti elektronik (BBE) berupa file elektronik," kata Tessa.

Pada 19 September 2024, KPK membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan IUP di wilayah Kaltim.
Ada tiga tersangka yang dijerat KPK, yaitu mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, DDWT dan ROC.
Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Baca juga: KPK Mulai Periksa Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek, Terkait Kasus Dugaan Korupsi IUP, Sudah 39 Saksi
Geledah rumah di Kukar
Sebelumnya tim penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Selasa (22/10) siang.
Penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) di wilayah Kalimantan Timur.
dugaan korupsi
izin tambang batu bara
Kalimantan Timur
penyidik KPK
KPK
mantan Gubernur Kaltim
Awang Faroek Ishak
tersangka
brankas
dokumen
Izin Usaha Pertambangan
IUP
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.