Berita Daerah Terkini

Update Dugaan Korupsi Izin Tambang di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas Awang Faroek: Ada Transaksi Uang

Update kasus dugaan korupsi izin tambang batu bara di Kalimantan Timur, penyidik KPK bongkar 4 brankas milik mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Editor: Sumarsono
Kolase Tribunkaltim.co
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda, Selasa (24/9/2024). Penyidik KPK bongkar 4 brankas hasil penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak. 

Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih empat jam, dimulai sekitar pukul 10.30 WITA dan berakhir pada sore hari.

Satu  koper besar dan tas ransel yang dibawa keluar oleh tim KPK menarik perhatian warga sekitar dan awak media. 

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK mengenai isi koper tersebut, diduga kuat terkait dengan dokumen atau berkas yang disita terkait dengan penyidikan kasus yang sedang didalami. 

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang, Terungkap Harta Ismail Thomas Rp 9,8 Miliar

Beberapa sumber menyebutkan, KPK mencari dokumen penting yang berkaitan dengan alur pengurusan IUP di Kaltim, serta barang elektronik yang mungkin mengandung data atau bukti komunikasi.

"KPK membawa koper besar saat keluar dari rumah. Memang tidak ada keributan, tetapi petugas KPK cukup serius dan tampak mengamankan barang-barang dengan hati-hati," kata Ketua RT 22 Jalan Arwana, Ardinansyah.

Sebagaimana diketahui, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang telah diumumkan oleh KPK sejak September 2024.

Di mana tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap IUP di Kalimantan Timur. (tribunnews/aul)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved