Berita Daerah Terkini

Update Dugaan Korupsi Izin Tambang di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas Awang Faroek: Ada Transaksi Uang

Update kasus dugaan korupsi izin tambang batu bara di Kalimantan Timur, penyidik KPK bongkar 4 brankas milik mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Editor: Sumarsono
Kolase Tribunkaltim.co
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak di Samarinda, Selasa (24/9/2024). Penyidik KPK bongkar 4 brankas hasil penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak. 

Menurut informasi yang diperoleh, penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Arwana, sekitar pukul 11.30 WITA. 

Rumah tersebut diketahui milik mantan pejabat birokrasi di Kukar yang berinisial AI. 

Kasus ini diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan suap dalam pengurusan IUP yang sedang diusut oleh KPK di Kalimantan Timur

Sebelumnya, pada Kamis (26/9), KPK secara resmi mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan terkait dugaan suap tersebut. 

Baca juga: Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, KPK: Ini Kasus Baru, Sudah Ada Tersangka

Proses penyidikan ini dimulai sejak 19 September 2024, di mana KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Tidak hanya itu, pada Jumat (27/9/), KPK juga memeriksa 10 saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur

Salah satu nama yang muncul dalam daftar saksi adalah AI, mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kutai Kartanegara, yang menjabat pada tahun 2016.

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co, suasana di sekitar lokasi penggeledahan tidak menimbulkan keributan berarti. 

Warga sekitar juga tampak tidak banyak beraktivitas di luar rumah, dan sebagian dari mereka memilih untuk menjaga jarak dari lokasi.

Seorang warga setempat yang juga menjadi saksi mengatakan bahwa beberapa petugas KPK turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah AI. 

“Mereka masuk dengan tenang, ada sekitar lima mobil yang parkir di depan rumah," terang seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di sebuah rumah milik mantan pejabat di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, berakhir dengan penyitaan sejumlah barang bukti. 

Tim penyidik KPK terlihat membawa 1 koper besar dan sejumlah tas ransel keluar dari rumah yang berada di Jalan Arwana, Tenggarong, pada Selasa (22/10).

Baca juga: Detik-detik KPK Tetapkan Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Tersangka Dugaan Korupsi Izin Tambang

Rumah tersebut diketahui milik AI, mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kutai Kartanegara yang menjabat pada tahun 2016. 

AI sebelumnya menjadi saksi dalam kasus suap terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) di Kalimantan Timur

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved