Berita Daerah Terkini
Update Dugaan Korupsi Izin Tambang di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas Awang Faroek: Ada Transaksi Uang
Update kasus dugaan korupsi izin tambang batu bara di Kalimantan Timur, penyidik KPK bongkar 4 brankas milik mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Update kasus dugaan korupsi izin tambang batu bara di Kalimantan Timur, penyidik KPK bongkar 4 brankas diduga milik mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Tim penyidik KPK telah membongkar empat brankas yang sebelumnya diamankan saat menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Pembongkaran brankas milik Awang Faroek Ishak dilakukan penyidik KPK pada Rabu (23/10/2024).
Keempat brankas tersebut ditemukan KPK di kediaman Awang Faroek Ishak yang berlokasi di salah satu tersangka yang berlokasi di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota, Kalimantan Timur.
"Brankas-brankas tersebut telah disegel oleh penyidik KPK pada kegiatan penggeledahan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (24/10).
Diketahui KPK melakukan serangkaian penggeladahan di Kalimantan Timur pada 22-23 Oktober 2024.
Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Terkait Dugaan Korupsi IUP
Ada tiga rumah yang digeledah KPK, dua rumah berlokasi di Kutai Kertanegara dan satu rumah di Samarinda.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK berhasil menemukan dokumen terkait izin usaha tambang hingga transaksi keuangan.
"KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen terkait izin Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) dan kegiatan pertambangan, catatan-catatan transaksi keuangan serta dokumen barang bukti elektronik (BBE) berupa file elektronik," kata Tessa.

Pada 19 September 2024, KPK membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan IUP di wilayah Kaltim.
Ada tiga tersangka yang dijerat KPK, yaitu mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, DDWT dan ROC.
Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Baca juga: KPK Mulai Periksa Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek, Terkait Kasus Dugaan Korupsi IUP, Sudah 39 Saksi
Geledah rumah di Kukar
Sebelumnya tim penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Selasa (22/10) siang.
Penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) di wilayah Kalimantan Timur.
Menurut informasi yang diperoleh, penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Arwana, sekitar pukul 11.30 WITA.
Rumah tersebut diketahui milik mantan pejabat birokrasi di Kukar yang berinisial AI.
Kasus ini diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan suap dalam pengurusan IUP yang sedang diusut oleh KPK di Kalimantan Timur.
Sebelumnya, pada Kamis (26/9), KPK secara resmi mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan terkait dugaan suap tersebut.
Baca juga: Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, KPK: Ini Kasus Baru, Sudah Ada Tersangka
Proses penyidikan ini dimulai sejak 19 September 2024, di mana KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Tidak hanya itu, pada Jumat (27/9/), KPK juga memeriksa 10 saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur.
Salah satu nama yang muncul dalam daftar saksi adalah AI, mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kutai Kartanegara, yang menjabat pada tahun 2016.
Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co, suasana di sekitar lokasi penggeledahan tidak menimbulkan keributan berarti.
Warga sekitar juga tampak tidak banyak beraktivitas di luar rumah, dan sebagian dari mereka memilih untuk menjaga jarak dari lokasi.
Seorang warga setempat yang juga menjadi saksi mengatakan bahwa beberapa petugas KPK turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah AI.
“Mereka masuk dengan tenang, ada sekitar lima mobil yang parkir di depan rumah," terang seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di sebuah rumah milik mantan pejabat di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, berakhir dengan penyitaan sejumlah barang bukti.
Tim penyidik KPK terlihat membawa 1 koper besar dan sejumlah tas ransel keluar dari rumah yang berada di Jalan Arwana, Tenggarong, pada Selasa (22/10).
Baca juga: Detik-detik KPK Tetapkan Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Tersangka Dugaan Korupsi Izin Tambang
Rumah tersebut diketahui milik AI, mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kutai Kartanegara yang menjabat pada tahun 2016.
AI sebelumnya menjadi saksi dalam kasus suap terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) di Kalimantan Timur.
Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih empat jam, dimulai sekitar pukul 10.30 WITA dan berakhir pada sore hari.
Satu koper besar dan tas ransel yang dibawa keluar oleh tim KPK menarik perhatian warga sekitar dan awak media.
Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK mengenai isi koper tersebut, diduga kuat terkait dengan dokumen atau berkas yang disita terkait dengan penyidikan kasus yang sedang didalami.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang, Terungkap Harta Ismail Thomas Rp 9,8 Miliar
Beberapa sumber menyebutkan, KPK mencari dokumen penting yang berkaitan dengan alur pengurusan IUP di Kaltim, serta barang elektronik yang mungkin mengandung data atau bukti komunikasi.
"KPK membawa koper besar saat keluar dari rumah. Memang tidak ada keributan, tetapi petugas KPK cukup serius dan tampak mengamankan barang-barang dengan hati-hati," kata Ketua RT 22 Jalan Arwana, Ardinansyah.
Sebagaimana diketahui, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang telah diumumkan oleh KPK sejak September 2024.
Di mana tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap IUP di Kalimantan Timur. (tribunnews/aul)
Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News
dugaan korupsi
izin tambang batu bara
Kalimantan Timur
penyidik KPK
KPK
mantan Gubernur Kaltim
Awang Faroek Ishak
tersangka
brankas
dokumen
Izin Usaha Pertambangan
IUP
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.