Tana Tidung Memilih

Upah Rp 500 Perlembar, KPU Tana Tidung Kaltara Mulai Lipat dan Sortir Surat Suara Pilkada 2024

KPU Tana Tidung mulai lakukan pelipatan surat suara Pilkada 2024 pada hari ini, Rabu (30/10/2024) di Gudang Logistik Pilkada.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
KPU Tana Tidun lakukan proses pelipatan surat suara Pilkada 2024 libatkan 15 orang masyarakat dimulai Rabu (30/10/2024).(TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - KPU Tana Tidung mulai lakukan pelipatan surat suara Pilkada 2024 pada hari ini, Rabu (30/10/2024) di Gudang Logistik Pilkada.

Gudang logistik Pilkada Tana Tidung sendiri beralamat di Jl Manunggal, Tideng Pale Timur, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Hari pertama proses pelipatan surat suara Pilkada 2024 ini dijaga ketat oleh KPU Tana Tidung, Bawaslu Tana Tidung serta Polres Tana Tidung.

Terlihat Kapolres Tana Tidung AKBP Erwin Syahputra Manik hadir langsung untuk melihat proses pelipatan surat suara Pilkada 2024.

Baca juga: 100 Persen Logistik Pilkada Tiba, 60.953 Surat Suara Pilbup Malinau Dalam Proses Sortir Lipat

Disampaikan Ketua KPU Tana Tidung, Apriadi kepada TribunKaltara.com surat suara yang lebih dulu dilipat pada hari ini untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara ).

"Jadi kalau untuk pelipatan surat suara kami mulai yang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara atau Kaltara," ujar Apriadi, Rabu (30/10/2024).

Ia mengungkap proses pelipatan surat suara ini melibatkan 15 orang petugas yang dibagi menjadi lima kelompok.

"Dalam pelipatan ini kami libatkan 15 orang pelipatan surat suara tapi kami bagi per tim jadi dari 15 orang itu kami bagi 5 kelompok," ungkapnya.

Ia menambahkan petugas pelipatan surat suara merupakan masyarakat Tana Tidung khususnya yang berdomisili di Desa Tideng Pale yang direkrut oleh KPU Tana Tidung.

"Memang sebelumnya sudah kami lakukan petugas pelipatan surat suara dan kami utamakan masyarakat sekitar saja yang menjadi pelipat surat suara dan umumnya mereka ini sudah pernah kita tugaskan di Pilkada atau Pemilu sebelumnya," tambahnya.

Ia juga mengatakan petugas yang telah dipercaya untuk melipat surat suara Pilkada 2024 ini tidak diperbolehkan membawa benda-benda yang dapat menimbulkan kerusakan pada surat suara.

"Jadi kalau untuk prosedur yang terkait masalah pelipatan surat suara ini semua yang masuk di dalam lokasi pelipatan itu tidak diperbolehkan membawa tas, handphone.

"Semua yang berbau benda tajam termasuk jarum bahkan sampai cincin yang digunakan itu kita suruh lepas semua," katanya.

Agar mencegah terjadinya kerusakan pada surat suara petugas pelipat surat suara akan terlebih dahulu diperiksa oleh personel Polres Tana Tidung.

"Pemeriksaan awal yang masuk di gudang logistik juga dilakukan oleh Kepolisian, setelah nanti diperiksa baru yang pelipat ini dipersilakan untuk masuk," ucapnya.

Tak hanya melibatkan Polres Tana Tidung, Bawaslu Tana Tidung serta KPU Tana Tidung juga akan turut serta dalam mengawasi proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada 2024 di Tana Tidung.

"Dalam proses pelipatan surat suara ini juga diawasi oleh beberapa pihak termasuk kolega kami teman-teman Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap proses pelipatan ini, ditambah teman-teman Kepolisian dan teman-teman KPU," paparnya.

Ia menerangkan penjagaan yang ketat dilakukan untuk memastikan petugas yang telah ditunjuk untuk melipat dan menzortir surat suara dapat menjaga integritas dan profesionalitas selama bertugas.

"Jadi Insya Allah kalau untuk pelipatan ini sangat kita awasi supaya integritas dan profesionalitas petugas dalam pelipatan ini terjaga," terangnya.

Ia menyebutkan petugas pelipat surat suara akan dibayar berkisar Rp 300 hingga Rp 500 untuk satu lembar surat suara perorangnya.

"Untuk pelipatan surat suara ini ada biaya yang kita keluarkan, kalau berkaca dari Pileg kemarin biasanya berkisar antara Rp 300 sampai Rp 500 untuk satu lembar surat suara yang dilipat untuk perorang," sebutnya.

Untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilipat menjadi tiga lipatan sedangkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung akan dilipat menjadi dua lipatan.

"Kertas untuk pemilihan Bupati itu kan lebih kecil karena Paslon di Pilkada KTT itu kan cuma ada dua sedangkan Pilgub ada tiga jadi untuk pelipatan surat suara Pilbup itu hanya dua lipatan kalau Pilgub itu tiga lipatan," imbuhnya.

Setelah jumlah surat suara yang dilipat terkumpul 20 lembar, surat suara tersebut akan diikat menjadi satu menggunakan karet gelang agar tidak tercecer.

"Untuk mekanisme pelipatan ini apabila sudah mencapai 20 surat suara yang dilipat maka kita meminta mereka untuk mengikat dengan karet lalu dimasukkan di kotak yang sudah kami sediakan untuk hasil pelipatan surat suara tersebut," lanjutnya.

Ia mengungkapkan proses pelipatan dan penyortiran surat suara ini ditargetkan akan rampung dalam dua hari yang terhitung sejak Rabu (30/10/2024) ini.

"Kami targetkan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur plus Bupati Insya Allah kalau sesuai dengan target dua hari sudah selesai," ungkapnya.

Baca juga: Pj Bupati PPU Buka Sosialisasi Pendidikan Politik, Ajak Generasi Muda Gunakan Hak Pilih pada Pilkada

Rencananya pendistribusian surat suara untuk Pilkada 2024 baik pemilihan Gubernur Kaltara maupun pemilihan Bupati Tana Tidung akan dilakukan satu hari sebelum pencoblosan.

Namun untuk wilayah Tana Lia akan dilakukan pendistribusian dua hari sebelum pencoblosan.

"Untuk penyaluran kalau merujuk ketentuan yang dulu kita H-1 pencoblosan baru kita distribusikan tapi khusus untuk di Tana Lia itu kita biasanya H-2 sudah kita distribusikan," tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved