Tarakan Memilih

Datangi Warga Karang Anyar Tarakan, Kharisma Terima Aspirasi Soal Gas LPG hingga Lapangan Kerja

Hanya kurang lebih 21 hari lagi waktu tersisa Paslon Nomor Urut 1 Khairul -Ibnu Saud (Kharisma) menyampaikan programnya kepada masyarakat Tarakan. 

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH
Calon Wali Kota Tarakan, dr Khairul saat, Paslon Nomor Urut 1 saat menyerap aspirasi warga Kelurahan Karang Anyar Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Pilkada Tarakan hanya kurang lebih 21 hari lagi waktu tersisa Paslon Nomor Urut 1 Khairul-Ibnu Saud ( Kharisma ) menyampaikan programnya kepada masyarakat Tarakan

Mendekati hari pemilihan, di sisa waktu yang ada, Khairul berdama tin semakin dipadatkan dengan agenda menyambangi masyarakat.

Seperti kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Karang Anyar RT 35 tadi malam.

Ratusan masyarakat yang hadir ambil kesempatan menyampaikan keluhannya. Di antaranya ada persoalan LPG 3 Kg sampai pada persoalan lapangan kerja. 

Baca juga: Pj Bupati PPU Zainal Arifin Tinjau Proses Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Salah seorang warga, Purwanto yang diwawancarai media mengungkapkan bahwa memang periode sebelumnya, sudah terealisasi program yang dijanjikan. Curhat warganya, mayoritas pedagang kaki lima diharapkan ada solusi penggunaan gas LPG 3 kg subsidi.

"Kekurangan dari kebutuhan warga kami diharapkan bisa terpenuhi," ujarnya.

Termasuk juga generasi muda yang saat ini masih remaja  membutuhkan lapangan pekerjaan diharapkan bisa dibantu melalui program Kharisma.

Selain itu ia berharap budaya kesenian tari bisa dihidupkan lagi di Tarakan.

"Salah satunya kami dari Kerukunan Keluarga Putera Manyar. Kami ada 230 orang  yang muda mudi dan keanggotaan kami luas, tidak kenal suku agama ras. Dalam anggota kami ada Batak, Bugis, Bima, Jawa dan suku lainnya," ujarnya.

Khairul, Calon Wali Kota Tarakan menyampaikan bahwa masalah keluhan gas misalnya kata Khairul tentu nanti akan disampaikan ke pihak terkait khususnya Pertamina.

Ia menilai bahwa memang cukup banyak UMKM di Tarakan sehingga jatah gas kesulitan didapat. 

"Kami akan komunikasi dengan Pertamina untuk keluhan selama ini," paparnya.

Untuk persoalan ini, dari sisi intervensi pemerintah kota tidak bisa seutuhnya ikut campur.

Karena dari sisi kuota minyak dan gas bumi kewenangan ada di pemerintah pusat. 

"Kota kabupaten bahkan provinsi sekalipun tidak punya kewenangan mengatur itu. Paling kita membantu mengawasi membantu memberikan masukan. Keputusan akhirnya ada di Pertamina dan Kementerian ESDM," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved