Tana Tidung Memilih

KPU Tana Tidung Akan Lantik 343 Anggota KPPS. Dilakukan di Masing-masing Kecamatan 

Sebanyak 343 Anggota KPPS Tana Tidung bakal dilantik di setiap kecamatan di Tana Tidung pada Kamis 7 November 2024. Mereka tersebar di 49 TPS.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RiSMAYANTI
Ketua KPU Tana Tidung, Apriadi saat ditemui di kantornya, Selasa (5/11/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - KPU Tana Tidung akan melantik sebanyak 343 anggota KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ) Tana Tidung, Kamis (7/11/2024)  Pelantikan KPPS akan dilakukan KPU Tana Tidung melalui PPS di masing-masing desa di kecamatan yang ada  Tana Tidung, Kalimantan Utara.

"Nanti yang melantikPPS itu adalah teman-teman PPS atas nama Ketua KPU Tana Tidung karena memang leading sektor untuk pelantikan itu dilakukan oleh teman-teman PPS," ujar Ketua KPU Tana Tidung, Apriadi, Selasa (5/11/2024).

Apriadi mengatakan, pelantikan KPPS akan dilakukan secara terpisah di tiap kecamatan yang ada di Tana Tidung. 343 KPPS yang dilantik ini akan disebar di 49 TPS di Tana Tidunga yang mana masing-masing TPS ada tujuh orang KPPPS.

"Karena pelantikan KPPS dilakukan di kecamatan maka yang bertugas melantik adalah PPK dan PPS di masing-masing wilayah," katanya. 

Baca juga: Pelantikan 7 November 2024, KPU Tana Tidung Kaltara Sebut Ada Anggota KPPS Mengundurkan Diri

Apriadi mengaku, ada beberapa anggota KPPS terpilih yang mengundurkan diri di dua Kecamatan sebelum dilakukan pelantikan.

"Kami dapat informasi ada beberapa desa KPPS yang mengundurkan diri kalau tidak salah di Kecamatan Sesayap Hilir satu kemudian satu lagi di Muruk Rian," katanya.

Meskipun terdapat anggota KPPS yang mengundurkan diri, namun Apriadi jelaskan kebutuhan KPPS akan dipenuhi dengan cara bekerja sama dengan pihak pemerintahan.

"Tapi mekanisme terus berjalan, kalau misal pun mengundurkan dirinya sebelum pelantikan maka nanti dilakukan penggantian dengan jalan penunjukan langsung kepada yang bekerja sama dengan pemerintah desa setempat," jelasnya.
 
"Karena memang kan ada mekanisme yang diatur oleh KPU kan, kalau untuk pemenuhan misalnya sampai dengan pendaftaran selesai tepat tidak tercukupi mekanismenya kan bisa redistribusi anggota yang kelebihan di TPS lain kita ambil untuk isi yang kurang tapi bisa juga kita lakukan kerja sama dengan pemerintah desa," sambungnya.

Baca juga: Pelantikan pada November 2024, KPU Tana Tidung Khawatir Banyak Anggota KPPS Berubah Pikiran 

Untuk itu ia tegaskan kebutuhan KPPS untuk tiap TPS akan terjamin pemenuhannya.

"Jadi untuk pemenuhan kebutuhan KPPS itu tetap terjamin, pokoknya kalau untuk penyelenggara tetap terjamin TPS kita tetap terisi KPPS semua," tegasnya.

Untuk memenuhi kebutuhan KPPS, KPU Tana Tidung dapat dibantu oleh Dinas Pendidikan Tana Tidung atau Pemerintah Desa.

"Penunjukan itu kita kerja sama kalau bukan dari desa ya dari Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Pendidikan profesional guru misalnya seperti itu, kalau misal dari desa berarti mungkin adalah aparatur desa," tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved