Tana Tidung Memilih
Paslon SAH dan BAIS akan Kampanye Akbar di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah, Catat Tanggalnya
Dua paslon Pilkada Tana Tidung akan melakukan kampanye akbar di lokasi yang sama yakni di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah Tideng Pale. Tapi waktu beda.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dua Paslon Pilkada Tana Tidung 2024 masing-masing Paslon nomor urut 1 Said Agil-Hendrik (SAH) dan Paslon nomor urut 2 Ibrahim Ali-Sabri (BAIS) akan melakukan kampanye akbar di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah Tideng Pale, Tana Tidung, Kalimantan Utara di waktu berbeda.
Paslon SAH akan melakukan kampanye akbar pada Sabtu 23 November 2024 dan Paslon BAIS Rabu 20 November 2024. Dengan jadwal kampanye akbar yang berbeda ini, Bawaslu Tana Tidung merasa bersyukur, karena dapat mengurangi kemungkinan terjadinya konflik saat kegiatan berlangsung.
"Tapi untungnya jadwalnya berbeda kalau misal jadwalnya bersamaan pasti kami yang akan turun langsung mengarahkan ke salah satu tempat yang lain karena takutnya ada bentrokan," ucap Ketua Bawaslu Tana Tidung, Ardiansyah, Jumat (8/11/2024).
Ardianyah tak lupa mengimbau kepada kedua tim Paslon Pilkada Tana Tidung untuk tidak melibatkan anak-anak atau ASN, kepala desa maupun aparatur desa di kegiatan kampanye akbar.
Baca juga: KPU Tana Tidung Respon Larangan Gunakan Lapangan RTH Djoesoef Abdullah jadi Tempat Kampanye Akbar
"Kami imbau juga ke peserta Pilkada pada saat kampanye akbar nanti untuk tidak melibatkan ASN, kepala desa, aparatur desa dan anak-anak karena kalau sampai kedapatan yang seperti itu sanksinya sangat berat kalau kedapatan melibatkan anak di bawah umur," imbau Ardiansyah.
Sementara itu, terkait lokasi kampanye akbar yang nantinya akan dilakukan dua Paslon di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah milik Pemkab Tana Tidung dan dikelola Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga ( Disparpora ) Tana Tidung, kata Ardiansyah pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disparpora Tana Tidung.
"Sebelumnya Disparpora Tana Tidung sempat berkoordinasi ke kami boleh tidaknya fasilitas milik pemerintah digunakan untuk kampanye. berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye sudah diperbolkan setelah ada perubahan putusan MK. Namun syaratnya tidak membawa atribut kampanye," ungkapnya.
Bawaslu Tana Tidung mengingatkan, fasilitas pemerintah dapat digunakan untuk kampanye akbar dengan catatan kondusifitas umum selama kegiatan harus tetap terjaga. Mengingat pelaksanaan kampanye akbar diperkirakan nantinya akan berlangsung cukup lama maka besar kemungkinan aktivitas masyarakat sekitar dapat terganggu.
"Apalagi kalau tidak salah durasi kegiatannya itu cukup panjang jadi aktivitas masyarakat di sekitar Lapangan RTH Djoesoef Abdullah ini kemungkinan besar bisa terganggu," lanjutnya.

Ardiansyah mengatakan terkait kondusifitas kampanye akbar yang nantinya dilaksanakan di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah merupakan wewenang dari keamanan dan Dishub Tana Tidung.
"Jadi apakah nantinya di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah itu bisa dikondisikan jika digunakan untuk kegiatan kampanye akbar ini," katanya.
Ia mengusulkan agar masing-masing tim Paslon untuk berkoordinasi kembali terkait perizinan penggunaan lapangan RTH Djoesoef Abdullah sebagai tempat kampanye akbar kepada dinas terkait dalam hal ini Disparpora Tana Tidung.
"Kalau kami dari Bawaslu sebenarnya tidak bisa bersepakat terkait penggunaan lapangan RTH Djoesoef Abdullah ini jadi ya kami kembalikan lagi ke masing-masing tim Paslon dan instansi terkait untuk berkomunikasi lagi karena memang ada keterbatasan tempat di KTT ini," usulnya
(*)
Penulis : Rismayanti
Paslon
Pilkada Tana Tidung
Said Agil-Hendrik
SAH
Ibrahim Ali-Sabri
BAIS
kampanye akbar
Lapangan RTH Djoesoef Abdullah
Tideng Pale
Tana Tidung
Kalimantan Utara
Bawaslu Tana Tidung
Ardiansyah
TribunKaltara.com
Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
![]() |
---|
Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
![]() |
---|
Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
![]() |
---|
Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.