Tana Tidung Memilih

Paslon SAH dan BAIS akan Kampanye Akbar di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah, Catat Tanggalnya

Dua paslon Pilkada Tana Tidung akan melakukan kampanye akbar di lokasi yang sama yakni di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah Tideng Pale. Tapi waktu beda.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RiSMAYANTI
Ketua Bawaslu Tana Tidung Ardiansyah 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dua Paslon Pilkada Tana Tidung 2024 masing-masing Paslon nomor urut 1 Said Agil-Hendrik (SAH) dan Paslon nomor urut 2 Ibrahim Ali-Sabri (BAIS) akan melakukan kampanye akbar di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah Tideng Pale, Tana Tidung, Kalimantan Utara di waktu berbeda.

Paslon SAH akan melakukan kampanye akbar pada Sabtu 23 November 2024 dan Paslon BAIS  Rabu 20 November 2024.  Dengan jadwal kampanye akbar yang berbeda ini, Bawaslu Tana Tidung merasa bersyukur, karena dapat mengurangi kemungkinan terjadinya konflik saat kegiatan berlangsung.

"Tapi untungnya jadwalnya berbeda kalau misal jadwalnya bersamaan pasti kami yang akan turun langsung mengarahkan ke salah satu tempat yang lain karena takutnya ada bentrokan," ucap Ketua Bawaslu Tana Tidung, Ardiansyah, Jumat (8/11/2024).

Ardianyah tak lupa mengimbau kepada kedua tim Paslon Pilkada Tana Tidung  untuk tidak melibatkan anak-anak atau ASN, kepala desa maupun aparatur desa di kegiatan kampanye akbar.

Baca juga: KPU Tana Tidung Respon Larangan Gunakan Lapangan RTH Djoesoef Abdullah jadi Tempat Kampanye Akbar 

"Kami imbau juga ke peserta Pilkada pada saat kampanye akbar nanti untuk tidak melibatkan ASN, kepala desa, aparatur desa dan anak-anak karena kalau sampai kedapatan yang seperti itu sanksinya sangat berat kalau kedapatan melibatkan anak di bawah umur," imbau Ardiansyah.

Sementara itu, terkait lokasi kampanye akbar yang nantinya akan dilakukan dua Paslon di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah milik Pemkab Tana Tidung dan dikelola  Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga ( Disparpora ) Tana Tidung, kata Ardiansyah pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disparpora Tana Tidung.

"Sebelumnya Disparpora Tana Tidung sempat berkoordinasi ke kami boleh tidaknya fasilitas milik pemerintah digunakan untuk kampanye. berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye sudah diperbolkan setelah ada perubahan putusan MK. Namun syaratnya tidak membawa atribut kampanye," ungkapnya. 

Bawaslu Tana Tidung mengingatkan, fasilitas pemerintah dapat digunakan untuk kampanye akbar dengan catatan kondusifitas umum selama kegiatan harus tetap terjaga. Mengingat pelaksanaan kampanye akbar diperkirakan nantinya akan berlangsung cukup lama maka besar kemungkinan aktivitas masyarakat sekitar dapat terganggu.

"Apalagi kalau tidak salah durasi kegiatannya itu cukup panjang jadi aktivitas masyarakat di sekitar Lapangan RTH Djoesoef Abdullah ini kemungkinan besar bisa terganggu," lanjutnya.

Lapangan RTH Djoesoef Abdullah Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ini akan digunakan sebagai tempat lokasi kampanye akbar Paslon SAH dan BAIS di Pilkada Tana Tidung 2024.
Lapangan RTH Djoesoef Abdullah Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ini akan digunakan sebagai tempat lokasi kampanye akbar Paslon SAH dan BAIS di Pilkada Tana Tidung 2024. (TribunKaltara.com/Rismayanti)

Ardiansyah mengatakan terkait kondusifitas kampanye akbar yang nantinya dilaksanakan di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah merupakan wewenang dari keamanan dan Dishub Tana Tidung.

"Jadi  apakah nantinya di Lapangan RTH Djoesoef Abdullah itu bisa dikondisikan jika digunakan untuk kegiatan kampanye akbar ini," katanya.

Ia mengusulkan agar masing-masing tim Paslon untuk berkoordinasi kembali  terkait perizinan penggunaan lapangan RTH Djoesoef Abdullah sebagai tempat kampanye akbar kepada dinas terkait dalam hal ini Disparpora Tana Tidung.

"Kalau kami dari Bawaslu sebenarnya tidak bisa bersepakat terkait penggunaan lapangan RTH Djoesoef Abdullah ini jadi ya kami kembalikan lagi ke masing-masing tim Paslon dan instansi terkait untuk berkomunikasi lagi karena memang ada keterbatasan tempat di KTT ini," usulnya

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved