Bulungan Memilih
Hasil Pilkada Bulungan, Sikapi Fenomena Hitung Cepat, KPU Sebut Masyarakat Bisa Cek di Situs Resmi
Proses rekapitulasi perhitungan suara hasil Pilkada masih berlangsung oleh jajaran KPU Bulungan. Hingga saat ini prosesnnya masih di kecamatan.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Proses rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) masih berlangsung oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Bulungan. Hingga saat ini proses rekapitulasi masih di tingkat kecamatan.
Komisioner KPU Bulungan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Jumadil mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan agar lebih bijaksana dalam menyikapi proses dan tahapan perhitungan perolehan suara.
Mengingat adanya perhitungan perolehan suara secara cepat atau quick count yang dilakukan oleh beberapa pihak baik dari internal partai politik hingga tim pemenangan pasangan calon.
Menurutnya, dewasa ini masyarakat secara keseluruhan telah memahami bahwa mekanisme prose rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang dilakukan oleh KPU dari waktu ke waktu.
Baca juga: Hasil Pilkada Nunukan, Quick Count Internal Irwan Sabri-Hermanus Ungguli 2 Paslon Bupati Lainnya
“Untuk KPU sendiri dalam menjalankan rekapitulasi itu sesuai dengan prosedur yang ada, yaitu secara bertahap mulai dari TPS, Kecamatan, Kabupaten hingga Provinsi,” kata Jumadil, Jumat (29/11/2024).
Yang mana untuk rekapitulasi perhitungan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati akan berhenti hanya sampai di tingkat Kabupaten.
Sedangkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur akan berlanjut di tingkat Provinsi.
“Kami berharap masyarakat dapat menyikapi hal ini secara bijak, yang jelas untuk hasilnya nanti secara real count itu berdasarkan keputusan KPU,” sambungnya.
Selain itu masyarakat juga dapat melihat hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon baik Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota – Wakil Wali Kota hingga Gubernur dan Wakil Gubernur pada laman yang disediakan oleh KPU https://pilkada2024.kpu.go.id/
Berkenaan dengan proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten, KPU Kabupaten Bulungan telah menjadwalkan pada tanggal 3 Desember 2024 sepanjang proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan berjalan lancar.
Baca juga: Penanggung Jawab Akhir Gelaran Pilkada 2024, Bawaslu Kaltara Lakukan Pengawasan Secara Berjenjang
“Ini masih tentative, tapi kita agendakan tanggal 3 Desember 2024 nanti kita akan laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara,” tutupnya.
(*)
| Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
|
|---|
| KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
|
|---|
| Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
|
|---|
| Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
|
|---|
| Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Rekapitulasi-Perolehan-Suara-pada-tingkat-Kecamatan-dth.jpg)