Kaltara Memilih
Penanggung Jawab Akhir Gelaran Pilkada 2024, Bawaslu Kaltara Lakukan Pengawasan Secara Berjenjang
Bawaslu Kaltara terus melakukan pengawasan secara melekat dalam proses pelaksanaan rekapitulasi perhitungan perolehan suara pada Pilkada 2024.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara) terus melakukan pengawasan secara melekat dalam proses pelaksanaan rekapitulasi perhitungan perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2024.
Pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kecamatan, Kabupaten/Kota hingga nanti di tingkat Provinsi.
Pasalnya, selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara kegiatan, Bawaslu juga memiliki peran penting sebagai penanggung jawab akhir kegiatan Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara, Arief Rochman saat ditemui awak media di Kantor Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: KPU Nunukan Kaltara Sebut Golput di Pilkada 2024 Sebesar 25 Persen, Akui Sudah Maksimal Sosialisasi
Arief mengatakan, hasil dari pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu di setiap tingkatannya nantinya akan diinput menggunakan Sistem Pengawasan Pemilu Berbasis Teknologi Informasi (Siwaslih).
Oleh sebab itu, Bawaslu terus berusaha melakukan pemetaan permasalahan secara berjenjang.
“Hasil pengawasan nantinya akan diinput menggunakan Siwaslih. Sehingga kita berusaha melakukan pemetaan baik dari tingkat TPS, Kelurahan/Desa, Kecamatan hingga nanti di Kabupaten/Kota dan Provinsi,” terangnya.
Namun sejauh ini, lanjut Arief, laporan yang diterima proses pelaksanaan Pilkada 2024 baik mulai dari pemungutan suara hingga saat ini rekapitulasi perhitungan suara masih dalam kondisi baik, lancar, tertib dan terkendali.
“Semua Bawaslu telah menyebar ke seluruh wilayah untuk melaksanakan monitoring, utamanya ke daerah yang menjadi titik rawan,” kata Arief.
“Dan sepanjang kita melaksanakan monitoring, kita datangi TPS-TPS proses pelaksanaan masih berjalan dengan baik dan aman,” sambungnya.
Baca juga: Ketua DPRD Ucapkan Selamat kepada Paslon Zainal Paliwang-Ingkong Ala Unggul di Pilkada Kaltara
Hal ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada mulai dari pemungutan suara hingga perhitungan suara telah sesuai dengan ketentuan dan per undang-undangan yang berlaku terutama PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta Petunjuk Teknis (Juknis) terkait.
“Tentu saja kami menekankan kepada anggota kami, dalam hal ini Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) melaksanakan proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan secara baik. Terutama teknis pelaksanaan seperti undangan yang hadir sesuai dengan ketentuan,” tutupnya.
(*)
Badan Pengawas Pemilu
Pemilihan Kepala Daerah
Tempat Pemungutan Suara
Komisi Pemilihan Umum
Arief Rochman
Pilkada
Kaltara
Bawaslu
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.