Berita Kaltara Terkini
Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Dukung Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB
Menurut Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufie sistem zonasi di PPDB ada plus dan minus masing-masing. Jadi pihaknya mendukung sistem zonasi.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Wacana Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menghapus sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Tanah Air mendapat dukungan dari DPRD Kaltara.
Meski demikian, seperti disampaikan Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, perlu dipertimbangkan secara matang. Karena semua memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing.
“Kita akan dukung apabila kebijakan itu nanti dilaksanakan. Kan sampai sekarang ini masih wacana,” ujar Achmad Djufrie kepada awak media belum lama ini.
Achmad Djufrie menegaskan, apabila wacana itu nantinya sudah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Pepres), maka semua pihak harus mendukung pelaksanaannya.
Baca juga: Sistem Zonasi Masih Layak Digunakan, Disdik Kaltara Rekomendasikan Ujian Nasional jadi Syarat
Politisi Partai Gerindra ini menilai, setiap sistem yang diterapkan pemerintah itu pasti sudah dikaji secara matang sebelum kemudian ditetapkan. Artinya, menggunakan sistem zonasi atau tidak, itu semua bagus.
“Hanya saja memang kalau tidak menggunakan sistem zonasi, itu ada kesempatan anak-anak kita yang dari luar wilayah tertentu ingin masuk (ke sekolah yang diminati),” tuturnya.
Berbeda halnya dengan penerapan sistem zonasi, yang mana secara otomatis setiap anak yang ingin masuk sekolah, itu harus menyesuaikan pada lokasi tempat tinggal dengan sekolah yang ingin dimasuki.
“Karena kalau sistem zonasi ini sudah ada diatur radius tempatnya masuk atau mendaftar sekolah. Jadi ada plus minusnya masing-masing,” jelasnya.
Dia menambahkan, setiap kebijakan yang diambil atau ditetapkan oleh pemerintah itu tentu sudah melalui proses dan kajian yang matang. Artinya, jika kebijakan ini nanti ditetapkan, maka daerah harus mendukung itu.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Menurut dia, PPDB jalur zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah.
Baca juga: Kuota Zonasi Bertambah, Kepsek SMPN 1 Nunukan Sebut Siswa Tinggal Dekat Sekolah Dijemput Wali Kelas
Gibran merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, di mana dia kerap menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi. "Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang BPDP. Ini perlu dikaji lagi," kata Gibran beberapa waktu lalu.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Adakan Fasilitas Gym di Lingkungan Pemprov Kaltara, Zainal Ajak ASN Pakai untuk Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Kaltara Segera Miliki Terminal Tipe A, Dishub: Lahan di Km 2 Tanjung Selor jadi Lokasi Potensial |
![]() |
---|
Berkas Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara dalam Penelitian JPU, Penyidik Tunggu 14 Hari |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Kelembagaan, Singgung Beban Kerja Petugas Ad Hoc |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.