Berita Nunukan Terkini
Modus Cabut Uban hingga Diberi Uang Jajan, Kakek di Sebatik Nunukan Tega Lecehkan Cucu Sendiri
Kakek di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tega melecehkan cucunya dengan modus cambut rambut putih hingga diberi uang jajan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang kakek di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara) melecehkan cucunya dengan modus cambut rambut putih hingga diberi uang jajan.
Perbuatan keji tersebut dilakukan kakek berinisial FA (46) terhadap cucunya yang masih berusia 10 tahun.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf menyampaikan, pada Minggu (17/11/2024) sore, pelapor yang merupakan ayah korban terkejut mendengar pengaduan istrinya bahwa anaknya yang masih berstatus pelajar dilecehkan kakek korban.
"Pelapor atau ayah korban saat itu baru pulang dari melaut. Setelah menerima pengaduan istrinya, pelapor langsung menanyakan kepada anaknya.
Dari pengakuan anaknya dirinya dilecehkan oleh kakeknya.
Tersangka merupakan saudara kandung kakeknya korban," kata Ipda Zainal Yusuf kepada TribunKaltara.com, Selasa (03/12/2024), pukul 15.00 Wita.
Baca juga: DSP3A Nunukan Sebut Fenomena Pelecehan Anak Mayoritas Terjadi di Rumah dengan Pelaku Orang Terdekat
Mendengar pengakuan anaknya, pelapor langsung mencari tersangka FA, akan tetapi dia tidak menemukannya.
"Keesokan harinya, pada Senin tanggal 18 November 2024, sekira pukul 20.30 Wita, pelapor bersama istrinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Sebatik Barat," ucap Zainal.
Modus Cambut Rambut Putih
Zainal beberkan bahwa modus yang dilakukan tersangka FA kepada cucunya itu dengan memintanya mencabut rambut putih di kamarnya dengan posisi kamar terkunci.
"Korban sering main ke rumah tersangka, untuk main dengan sepupunya yang seumurannya. Saat itu tersangka menyuruh korban mencabutkan rambut putihnya di dalam kamar tersangka. Kemudian tersangka mengunci pintu, lalu menelanjangi korban kemudian disetubuhi," ujarnya.
Baca juga: JPU Tuntut Oknum PNS di Nunukan 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta, Dugaan Pelecehan Seksual
Gadis kecil yang masih polos itu, kerap kali diberikan uang jajan oleh tersangka mulai Rp150.000-Rp200.000 seusai melecehkannya.
"Orang tua korban sempat curiga dengan tersangka, karena sering beri uang jajan yang banyak ke anaknya. Hingga akhirnya perbuatan kakeknya itu terungkap," ungkap Zainal.
Penulis: Febrianus Felis
DPRD Nunukan Patungan Bantu Korban Kebakaran Mansalong, Desak Pemkab Segera Bangun Rumah Warga |
![]() |
---|
Honorer di Nunukan Kaltara Segera Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Naik Rp500 Ribu Mulai 2025 |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Desak SPAM Sebuku Benahi Krisis Air Bersih, Rumah Sakit Terancam Tanpa Pasokan |
![]() |
---|
4 Peserta Lolos Administrasi, Seleksi Calon Dirut Perumda Tirta Nunukan Masuk Tahap Uji Kelayakan |
![]() |
---|
Konflik Lahan Berulang, Wabup Nunukan Kaltara Tekankan Pentingnya Data Dukung Pelepasan Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.