Berita Kaltara Terkini

Kunjungi PT PRI, DPRD Kaltara Minta Perusahaan Berdayakan Tenaga Kerja Lokal dan Atensi Amdal

DPRD Kaltara melakukan kunker ke PT Phoenix Resources International perusahaan yang tengah membangun industri bubur kertas terbesar di Kalimantan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ISTIMEWA
Rombongan anggota DPRD Kaltara saat bertemu dengan manajemen PT PRI di Tarakan, beberapa waktu lalu. (Istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Phoenix Resources International (PRI), perusahaan yang tengah membangun industri bubur kertas (pulp) terbesar di Kalimantan.

Kunjungan ke perusahaan yang terletak di Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan pada Senin (9/12/2024) lalu ini, bertujuan untuk memantau perkembangan proyek pabrik dan berdiskusi mengenai dampaknya terhadap ekonomi lokal, tenaga kerja, dan lingkungan sekitar.

Rombongan anggota DPRD Kaltara ini diterima oleh manajemen PT PRI dan jajarannya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah mengungkapkan, saat ini PT PRI sedang dalam tahap penyelesaian struktur bangunan dan diperkirakan akan memulai produksinya pada Januari 2025.

Baca juga: DPRD Kaltara Minta Pemprov Segera Tuntaskan Jalan Lingkar Tarakan, Target Bisa Dilalui Mobil di 2025

“Pertemuan hari ini sangat produktif. Banyak masukan yang disampaikan, terutama terkait dengan tenaga kerja dan dampak lingkungan,” kata Syamsuddin Arfah.

Salah satu poin penting dalam diskusi adalah penggunaan tenaga kerja di pabrik tersebut. 

Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, tenaga kerja di PT. PRI terbagi dalam tiga kategori di antaranya tenaga kerja lokal, tenaga kerja dari luar daerah Indonesia, dan tenaga kerja asing (TKA).

Sebanyak 30 persen dari total tenaga kerja di PT. PRI berasal dari Kota Tarakan dan Kaltara, dengan jumlah sekitar 163 orang. Tenaga kerja asing tercatat sekitar 40 orang, sementara sisanya merupakan tenaga kerja dari luar daerah di Indonesia.

“Sesuai laporannya, total tenaga kerja yang terlibat dalam pabrik ini sekitar 668 orang. Selain itu, ada sekitar 100 orang yang bekerja di outsourcing, seperti petugas keamanan dan sopir,” ungkap Syamsuddin.

Selain tenaga kerja, persoalan terkait dampak lingkungan juga menjadi sorotan dalam diskusi tersebut.

Syamsuddin menekankan bahwa Kota Tarakan adalah sebuah pulau yang dikelilingi laut, sehingga pembangunan pabrik di tepi laut berpotensi mempengaruhi nelayan dan petambak lokal.

Meskipun demikian, ia mencatat bahwa pengelolaan dampak lingkungan oleh PT. PRI dianggap cukup baik.

Lebih lanjut, masalah akses jalan juga dibahas, mengingat proses konstruksi pabrik dapat merusak jalan yang dilalui oleh kendaraan proyek. Syamsuddin berharap PT. PRI menunjukkan perhatian lebih terhadap pemeliharaan jalan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Diskusi juga menyentuh tentang pemberdayaan masyarakat, terutama terkait keterampilan dan keahlian tenaga kerja lokal.

Komisi IV DPRD Kaltara bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan berencana untuk terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan keterampilan masyarakat, baik di bidang pendidikan maupun pelatihan vokasi.

Baca juga: Anggota DPRD Kaltara Selesai Reses, Hasilnya Dijadikan Pokok Pikiran untuk Disampaikan ke Pemprov 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved