Berita Tana Tidung Terkini

Lakukan Sosialisasi Lalu Lintas, Polres Tana Tidung Imbau Orang Tua Awasi Anak dalam Berkendara

Satlantas Polres Tana Tidung laksanakan sosialisasi keselamatan lalu lintas bagi pelajar yang dilakukan di Kantor Desa Menjelutung, Sabtu (11/1/2025).

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/Satlantas Polres Tana Tidung)
Satlantas Polres Tana Tidung laksanakan sosialisasi keselamatan lalu lintas di Desa Menjelutung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana, Kaltara, Sabtu (11/1/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Satlantas Polres Tana Tidung laksanakan sosialisasi keselamatan lalu lintas bagi pelajar yang dilakukan di Kantor Desa Menjelutung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ), Sabtu (11/1/2025).

Tak hanya menyampaikan materi keselamatan berlalu lintas, dalam sosialisasi ini juga pelajar yang tinggal di Desa Menjelutung diedukasi persyaratan dan tata cara mengurus SIM.

Disampaikan Plt Kasat Lantas Polres Tana Tidung, Ipda Iwan Manurung kepada TribunKaltara.com sosialisasi ini menyasar pelajar di Desa Menjelutung serta orang tua dari masing-masing pelajar.

"Yang kita targetkan dalam sosialisasi ini adalah siswa-siswi di Desa Menjelutung dan juga orang tuanya karena orang tua memiliki peran penting dalam mengajarkan pentingnya keselamatan berkendara kepada anak," ujar Ipda Iwan Manurung, Sabtu (11/1/2025).

Baca juga: Tren Laka Lantas di Malinau, Satlantas Data Penyebab Peningkatan Kecelakaan Didominasi Roda 2

"Sosialisasi selalu kita lakukan karena ini menjadi agenda rutin satuan lalu lintas di Polres Tana Tidung apalagi di kalangan anak-anak didik artinya sejak dini anak-anak ini perlu memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas," ungkap Ipda Iwan Manurung.

Ia mengatakan tujuan dilakukannya sosialisasi ini guna memberikan pemahaman kepada pelajar yang masih di bawah umur tentang pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara.

"Tujuannya agar anak-anak kita paham pentingnya mematuhi dan menjaga keselamatan di jalan apalagi mereka itu masih di bawah umur jadi belum legal membawa kendaraan sendiri," katanya.

Ia menyampaikan dalam sosialisasi ini juga diberikan edukasi terkait persyaratan membuat SIM sehingga para pelajar dapat tahu bahwa agar dapat mengendarai kendaraan harus memenuhi usia legal terlebih dahulu.

"Adapun yang perlu diperhatikan dalam kelayakan berkendara itu tentu telah memiliki SIM dalam hal ini setelah anak tersebut dewasa ya," ujarnya.

Ia juga menjelaskan turut mengimbau orang tua murid untuk memantau anaknya agar dapat memperhatikan keselamatan dalam berkendara.

"Kami juga sudah lakukan edukasi ke masyarakat dalam hal ini orang tua anak sekolah yang sering kami temukan berkendara di jalan raya," jelasnya.

Baca juga: Tren 2024 Meningkat, Pencegahan Diprioritaskan Tekan Fatalitas Laka Lantas di Malinau Kaltara

Satlantas Polres Tana Tidung tentu terus berupaya dalam menciptakan kondisi aman di jalan bagi pengendara dengan masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.

"Tentu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tana Tidung, kami tidak akan berhenti akan selalu mengedukasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas," tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved