Berita Nunukan Terkini
Apa Itu Sumpah Dolop Ritual Suku Dayak Agabag di Nunukan Kaltara?
Tradisi unik khas suku Dayak Agabag Kaltara sumpah Dolop, ritual yang menjadi peradilan hukum Tertinggi, dilakukan dengan cara menyelam di sungai.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
Bagi yang dinyatakan bersalah dalam ritual Dolop harus menebus perbuatannya dengan menyediakan sejumlah barang adat sebagai denda.
"Barang-barang adat yang dimaksud yakni Sampak Ogong, Belayung Layin, Buah Liabay Ansak, dan Saluangan Bungkas.
Selain itu, juga harus menyediakan kain sitak. Kain itu yang digunakan oleh Suku Agabag dalam acara adat," ujar Sati Baru, Wakil Ketua Lembaga Adat Dayak Agabag.
Bahkan, dalam kasus pembunuhan istri hingga tewas oleh pelaku bernama Roy belum lama ini, ia diwajibkan menyerahkan seekor sapi dewasa dan uang tunai sebesar Rp 30 juta.
"Kalau dulu ada namanya Ambasa. Itu istilah nyawa tukar nyawa. Tapi seiring perkembangan masa, Ambasa lebih mempertimbangkan hukum agama dan undang-undang yang berlaku. Sehingga disepakati dengan barang-barang adat sebagai hukuman," jelas Sati.
Baca juga: Eksplor Pesona Budaya Dayak Bulusu, Wisata Mangkaban di Tana Tidung Masuk 50 Besar ADWI 2024
Dilanjutkan Upacara Adat Dawak
Setelah melakukan Dolop, biasanya dilanjutkan dengan upacara adat Dawak.
Upacara ini berfungsi sebagai prosesi pembersihan jiwa, untuk menghilangkan nafsu angkara, dendam, dan aura jahat.
Pihak yang berperkara akan menyiapkan seekor babi untuk kurban sebagai lambang pengusiran roh jahat, diikuti dengan menyembelih ayam putih yang melambangkan kesucian hati.
“Setelah itu, tidak ada lagi dendam dan rasa tidak puas. Tradisi kami selalu mengutamakan persatuan dan kerukunan Suku Agabag,” pungkas Bajib.
Ritual Dolop bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga merupakan sebuah bentuk sistem peradilan yang berakar pada keyakinan dan kearifan lokal Suku Dayak Agabag.
Dengan melestarikan ritual ini, mereka terus menjaga identitas dan nilai-nilai budaya yang telah ada sejak nenek moyang.
(*)
Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News
Ada Laporan Isu SARA dari Lembaga Adat Dayak Bulusu, Polres KTT Langsung Koordinasi ke Polda Kaltara |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto Silaturahmi ke Lembaga Adat Dayak Kalimantan Utara |
![]() |
---|
Eksplor Pesona Budaya Dayak Bulusu, Wisata Mangkaban di Tana Tidung Masuk 50 Besar ADWI 2024 |
![]() |
---|
Dayak Abay Sembuak Pilih Desa Bulusu Sesua di Malinau Jadi Lokasi Replikasi Kalpataru, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.