Kaltara Memilih

Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK

Berikut daftar 3 kepala daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) hasil Pilkada 2024 dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, tiga daerah tunggu putusan MK.

Editor: Sumarsono
Dok TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Berikut daftar 3 kepala daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) hasil Pilkada 2024 dilantik Presiden pada 6 Februari 2025,  tiga daerah tunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Dok TribunKaltara.com) 

Namun, jadwal ini belum resmi ditetapkan oleh DPR dan pemerintah. 

"Secara teknis mungkin mereka akan bisa dilantik di pertengahan Maret tahun 2025, paling cepat," kata Rifqidi Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). 

Lebih lanjut, Rifqi menyatakan, pihaknya menghormati bergulirnya proses PHPU di MK saat ini, termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal. 

"Ya kita tunggu hasil putusan MK, karena amar putusannya tentu nanti berbeda-beda, yang pertama ada yang nanti akan ditolak berdasarkan dismissal proses di MK," ucap Rifqi. (*)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved