Kaltara Memilih
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK
Berikut daftar 3 kepala daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) hasil Pilkada 2024 dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, tiga daerah tunggu putusan MK.
"KPU Nunukan telah menyelesaikan tahapan rapat pleno terbuka yang dimulai sejak Kamis 5 Desember dan berakhir 6 Desember pukul 01.00 Wita.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri Bawaslu Nunukan dan para saksi Paslon lalu ditutup dengan penandatangan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Nunukan," kata Ketua KPU Nunukan Rico Ardiansyah kepada TribunKaltara.com, Jumat (06/12/2024), pagi.
Atas hasil Pilkada Nunukan ini, Paslon nomor urut 1, Andi Akbar-Serfianus mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Belakangan gugatan dengan pokok permohonan perselisihan hasil Pilkada Nunukan 2024 dicabut oleh Pemohon.
Dari unggahan status WhatsApp Paslon nomor urut 3, Irwan Sabri berpose di depan gedung MK dan menuliskan caption foto berikut:
"Hari ini pada tanggal 9 Januari 2025 saya memantau secara langsung, jalannya sidang perdana di MK selaku pihak terkait. Alhamdulillah sidang berjalan dengan lancar.
Gugatan yang dilakukan oleh GAAS atau Gerakan Andi Akbar-Serfianus Paslon nomor urut 1, dicabut".
Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Pengumuman, Abdul Rahman membenarkan hal tersebut.
Abul Rahman mengatakan, gugatan pemohon dari Paslon nomor urut 1, Andi Akbar-Serfianus dicabut dalam sidang di MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
"Iya betul gugatan pemohon dicabut. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum pihak pemohon dalam sidang di MK kemarin siang," kata Abdul Rahman kepada TribunKaltara.com, Jumat (10/01/2025).
Baca juga: Update Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tak Bersengketa di MK Digelar 6 Februari 2025
Abdul Rahman menjelaskan bahwa dalam sidang pemeriksaan pendahuluan akan disampaikan pokok-pokok permohonan pemohon, memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan, serta mengesahkan alat bukti pemohon.
"Karena sudah dicabut gugatan itu, kami selaku pihak termohon menunggu ketetapan dari Majelis Hakim MK," ucapnya.
Mengenai pleno penetapan Bupati Nunukan terpilih 2025-2030, Rahman mengaku masih menunggu petunjuk dari KPU RI pasca ketetapan Majelis Hakim MK.
Sementara itu, untuk kepala daerah, yakni Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan saat ini masih proses persidangan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memperkirakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang mengajukan sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada pertengahan Maret 2025.
kepala daerah
Kalimantan Utara
Kaltara
dilantik
Presiden
Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi
Gubernur dan Wakil Gubernur
Bupati dan Wakil Bupati
Zainal A Paliwang-Ingkong Ala
Syarwani-Kilat
Wempi W Mawa-Jakaria
Bulungan
Malinau
Nunukan
Irwan Sabri-Hermanus
| Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
|
|---|
| Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
|
|---|
| Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
|
|---|
| Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
|
|---|
| DPRD Tetapkan Zainal-Ingkong Ala Jadi Pemenang Pilkada Kaltara, Siap Diusulkan ke Kemendagri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ilustrasi-desain-pilkada-pilgub-kaltara-03102020.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.