Capaian PSDKP Tarakan 2024

PSDKP Tarakan Periksa 146 Pelaku Usaha Sektor Kelautan, 5 Orang Didenda Total Rp2,8 Miliar

Kepala Kantor Stasiun PSDKP Tarakan, Johanis Medea mengungkapkan 146 pelaku usaha sektor kelautan telah diperiksa, 5 orang didenda total Rp2.8 miliar.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
Kepala Kantor Stasiun PSDKP Kota Tarakan, Johanis Medea bersama jajaran melaksanakan rilis capaian penanganan perkara di tahun 2024, Kamis (23/1/2025) 

Untuk  kinerja umum lanjut Johanis, Stasiun PSDKP Tarakan memperoleh penghargaan dari KPPN Tarakan, Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan sebagai satuan kerja dengan Indikator Kualitas Kinerja dan Tata Kelola Terbaik Il untuk kategori Pagu Sedang Periode Tahun
2024.

"Stasiun PSDKP Tarakan mampu mempertahankan predikat sebagai Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)berdasarkan hasil evaluasi Tahun 2024," ucap Johanis.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved