Berita Tana Tidung Terkini
Pajak Air Permukaan di Tana Tidung Naik Rp 100 Juta, Pungutan Alat Berat Tertinggi di Kaltara
Target pajak air permukaan Kabupaten Tana Tidung mengalami kenaikan sebesar Rp 100 juta di Tahun 2025 dari tahun sebelumnya.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Target Pajak Air Permukaan Kabupaten Tana Tidung mengalami kenaikan sebesar Rp 100 juta di Tahun 2025 dari tahun sebelumnya.
Kepala UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tana Tidung, Dwi Pramono, mengungkapkan bahwa pajak air permukaan di Tahun 2025 sebesar Rp 800 juta dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 700 juta.
“Tahun ini pajak air permukaan kita naik Rp 100 juta, dari sebelumnya Rp 700 juta menjadi Rp 800 juta,” ujar Dwi Pramono kepada TribunKaltara.com, Jum'at (14/2/2025).
Target baru untuk pajak air permukaan merupakan penetapan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) berdasarkan hasil evaluasi pencapaian target pajak air permukaan di Kabupaten Tana Tidung di tahun sebelumnya.
Baca juga: Pajak Alat Berat di Malinau Segera Diintensifkan, Bapenda Kaltara Sebut Capai Rp 1,4 Milliar
Selain itu, Dwi juga menyebutkan bahwa pajak alat berat masih menjadi yang tertinggi di Kalimantan Utara (Kaltara), dengan target sebesar Rp 2 miliar pada tahun ini.
“Alhamdulillah, pajak alat berat kita tahun ini masih yang paling besar se-Kaltara. Tahun lalu realisasinya Rp 1,7 miliar dalam satu tahun,” tambahnya.
Meskipun Tana Tidung merupakan kabupaten kecil, penerimaan pajak dari sektor air permukaan juga tercatat lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Malinau dan Kota Tarakan.
“Kita paling tinggi untuk pajak air permukaan, walaupun kabupaten kecil, tapi penerimaannya lebih tinggi dibanding Malinau dan Tarakan,” jelasnya.
Dwi juga menyebutkan bahwa selain pajak alat berat dan pajak air permukaan, Bapenda Tana Tidung menarik pajak kendaraan bermotor.
Tahun ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk pajak kendaraan bermotor di atas air.
“Kita ada pajak alat berat, pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan ada pajak baru yang coba kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan, terkait pajak kendaraan bermotor di atas air,” ungkapnya.
Baca juga: Kendaraan Dinas Pemkab Malinau Sumbang Pendapatan Pajak Rp 267 Juta Setahun ke UPTD Bapenda Kaltara
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor di atas air kemungkinan akan diberlakukan pada speedboat angkutan penumpang.
“Kalau target sudah ada, tapi itu target se-Kaltara, karena kita arahnya mungkin kepada speedboat angkutan penumpang,” tutupnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Pajak Air Permukaan
Badan Pendapatan Daerah
Dwi Pramono
Tana Tidung
alat berat
Kalimantan Utara
Kaltara
Ada Fasilitas Olahraga Ringan, Jogging Track RTH Djoesoef Abdullah Tana Tidung jadi Favorit Warga |
![]() |
---|
Kasus Kecelakaan di Tana Tidung Kaltara Meningkat, Tahun Ini Tujuh Kasus dengan Satu Korban Jiwa |
![]() |
---|
Jalan Hatta Menuju Puspem Tana Tidung Kaltara Akan Diratakan, Disiapkan jadi Akses Protokol |
![]() |
---|
Dishub Tana Tidung Kaltara Bahas Penerapan Surat Izin Jalan di Pelabuhan Sebawang |
![]() |
---|
Retribusi Parkir Pelabuhan Keramat Tana Tidung Kaltara Tunggu Fasilitas Rampung, Ini Kata DPUPR KTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.