Berita Tarakan Terkini

Batik Cap Karya Warga Binaan Lapas Tarakan Dijual Rp 300 Ribu, Diborong Pembeli Pameran di Jakarta

Pameran Kampung Hukum 2025 yang digeler Mahkamah Agung RI di Jakarta, membuat karya Batik Cap buatan wargan binaan Lapas Tarakan laku terjual.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HUMAS LAPAS KELAS IIA TARAKAN
BATIK CAP DIBURU PENGUNJUNG - Momen Pameran Kampung Hukum 2025 yang diinisiasi Mahkamah Agung, Lapas Kelas IIA Tarakan juga turut berkontribusi lewat penjualan batik cap khas Tarakan hasil karya warga binaan. 

TRIBUNKALTRA.COM, TARAKAN - Karya produk kain batik  yang dibuat warga  binaan Lapas Kelas IIA Tarakan laris manis diborong di Pameran Kampung Hukum 2025  Jakarta yang diadakan Mahkamah Agung RI mulai  Selasa (18/2/2025) lalu.

Di Pameran Kampung Hukum 2025 warga binaan Lapas Kelas II A Tarakan memamerkan produk berupa kain batik, salah satunya Batik Cap yang cukup laku terjual dengan harga Rp 300 ribu. 

"Per itemnya sendiri dijual Rp300 ribu. Semua yang dipajang laku terjual," ucap Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri.

Jupri mengungkapkan, pameran ini sukses menarik perhatian publik dengan menghadirkan beragam informasi dan edukasi hukum dari berbagai kementerian atau lembaga.

Baca juga: Berdayakan Warga Binaan, Lapas Tarakan Buat Kebun Sayuran Hidroponik, Ada Kangkung hingga Pakcoy

Salah satunya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Produk yang dihadirkan di booth Kemenimipas merupakan karya warga binaan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

"Termasuk Lapas Kelas IIA Tarakan. Pameran Kampung Hukum menjadi wadah yang strategis bagi jajaran Pemasyarakatan dalam mengenalkan dan mempromosikan karya WBP berupa produk UMKM salah satunya Batik Cap hasil program Bimbingan Kemandirian Lapas Tarakan," ungkap Jupri.

Menurut Jupri, apa yang dilakukan sebagai bentuk kolaborasi erat dalam membantu jajaran Pemasyarakatan untuk memperkenalkan produk-produknya.

“Pameran Kampung Hukum 2025 ini sangat strategis bagi kami jajaran Kemenimipas untuk ikut serta karena pameran hukum diikuti oleh banyak kementerian atau lmbaga termasuk dihadiri  mahasiswa  Fakultas Hukum," ujarnya.

Sehingga lanjutnya, itu jadi ajang untuk dapat lebih memperkenalkan produk-produk unggulan hasil karya warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan.

Baca juga: LaNuka Band Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di WBP Gots Talent, Bawakan Lagu Mendekam

"Hasilnya, dari pameran tersebut produk Batik Cap dengan tema Etnik Flora dan Fauuna khas Kota Tarakan laku terjual. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan potensi dan pemberdayaan warga binaan," ungkapnya lagi.

Jupri mengungkapkan, melalui kegiatan pameran skala nasional tambahnya, tentunya  bertujuan memperluas jejaring kerja.

Kemudian, sekaligus memperkuat kerja sama antar lembaga dalam hal pelayanan publik, perumusan kebijakan, hukum, termasuk good governance atau tata kelola pemerintahan.

"Khususnya mewujudkan program Akselerasi Menteri Imigrasi Pemasyarakatan (Menimipas) dan dalam memberdayakan warga binaan menghasilkan produk UMKM," papar Jupri.

Sementarai itu, dalam rilisnya, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Subondo menyampaikan Pameran tahun ini merupakan yang paling meriah dari pada tahun-tahun sebelumnya. 

Ia juga mengapresiasi antusiasme para mahasiswa dan mahasiswi yang hadir dan turut memberikan pertanyaan kritis dalam talkshow yang diselenggarakan. 

Pameran Kampung Hukum 02 21022025.jpg
BATIK CAP DIBURU PENGUNJUNG - Momen Pameran Kampung Hukum 2025 yang diinisiasi Mahkamah Agung, Lapas Kelas IIA Tarakan juga turut berkontribusi lewat penjualan batik cap khas Tarakan hasil karya warga binaan.
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved