Kantor DPUPR Perkim Kaltara Digeledah

Update Dugaan Tipikor Gedung, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Dipanggil Penyidik Kejati Kaltara

Kabid Cipta Karya DPUPR-Perkim Kaltara Ayub Reydon memenuhi panggilan penyidik Kejari Kaltara terkait dugaan tipikor pembangunan gedung BPSDM Kaltara

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
JALANI PEMERIKSAANKabid Cipta Kayak Dinas PUPR-Perkim Kaltara saat tiba di Kantor Kejati Kaltara untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait pembangunan kantor BPSDM Kaltara yang berlokasi di Jalan Rajawali Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara. 

Dia mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa proses yang dilakukan penyidik Kejati Kaltara. Mulai dari memintai keterangan sejumlah pihak yang mengetahui proyek pembangunan Gedung BPSDM Kaltara, pengumpulan barang bukti.

Terkini, penyidik Kejati menggeledah kantor DPUPR Perkim Kaltara di Jalan Agatish Tanjung Selor dan workshop yang digunakan untuk tempat penyimpanan oleh DPUPR-Perkim di Tanjung Palas, Bulungan.

Dari penggeledahan ini, sedikitnya 4 boks berisi dokumen diamankan. Selain itu, penyidik kejaksaan juga mengamankan beberapa alat elektronik, seperti handphone hingga laptop.

Saat ini dengan dokumen-dokumen yang telah terkumpul oleh penyidik akan dijadikan bahan penyidikan.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved