Berita Bulungan Terkini

Pemkab Nunukan Tunggu Juknis WFA Bagi ASN 24-27 Maret 2025 dari Kemendagri: Bisa Juga Inisiasi Kami

Hingga saat ini Pemkab Nunukan tunggu juknis untuk ASS yang work Ffom anywhere muli 24 hingga 27 Maret 2025 dari Kemendadgri sebut Pj Sekda Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
ASMAR - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Asmar. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) sedang menunggu petunjuk teknis (Juknis) berkaitan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) mulai 24-27 Maret 2025.

Sebelumnya pemerintah menetapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat melakukan WFA mulai 24 Maret 2025 menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Keputusan WFA tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur bahwa ASN diperbolehkan bekerja fleksibel mulai 24 hingga 27 Maret 2025.

"Surat edaran berkaitan WFA untuk seluruh ASN sudah kami terima. Tapi kami masih menunggu Juknisnya dari Kemendagri. Kalau nanti tidak ada Juknis, bisa juga kami inisiasi," kata Pj Sekda KNunukan, Asmar kepada TribunKaltara.com, Sabtu (08/03/2025), siang.

Baca juga: Disdik Nunukan Tunggu Juknis dari Kemendikdasmen, Libur Sekolah di Bulan Ramadhan

Asmar menjelaskan bahwa selama WFA nanti, Pemkab Nunukan akan memastikan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Jadi WFA itu, pekerjaan dibuat fleksibel aja. ASN harus tetap monitor, sekiranya ada hal-hal urgent yang harus direspon. Saya pikir juga, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemkab Nunukan harus dioptimalkan saat WFA ini," ucapnya.

Selain WFA, Asmar menuturkan bahwa pemerintah juga resmi merevisi jadwal libur sekolah siswa SD, SMP, dan MI/MTS.

Libur yang semula dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.

Awalnya libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, namun setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sehingga sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025.

Baca juga: Disdikbud Masih Tunggu Juknis, Program Makan Bergizi di Bulungan Kalimantan Utara Belum Jalan

"Jadi jadwal libur sekolah dalam rangka Idul Fitri juga direvisi. Ini dilakukan untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 Hijriah," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved