Berita Tarakan Terkini

Begini Penjelasan Dewan Pengawas, Soal Dugaan PDAM Tarakan Alami Kerugian Rp202 Miliar

Menurut Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan ada tiga hal yang harus dipahmi terkait dugaan kerugian PDAM Tarakan Rp 202 milliar.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Abdul. Azis Hasan, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan. 

Ia menegaskan, cara agar bisa menaikkan FCR, adalah menaikkan tarif. Namun ada cara lain, yakni tekan biaya produksi, biaya operasional. Harusnya kata Aziz, pemerintah provinsi bukan sekadar menyampaikan. "Harusnya dipanggil kenapa belum FCR. Bukan hanya menyalahkan. Harusnya apa yang bisa dibantu provinsi," paparnya.

BANTAH RUGI - Direktur Perumda Air Minum PDAM Tarakan, Iwan Setiawan tak terima Perumda Tirta Alam disebut rugi hinga Rp202 miliar, ajak Karo Ekonomi Setprov Kaltara debat terbuka, Kamis (27/3/2025). (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)
BANTAH RUGI - Direktur Perumda Air Minum PDAM Tarakan, Iwan Setiawan tak terima Perumda Tirta Alam disebut rugi hinga Rp202 miliar, ajak Karo Ekonomi Setprov Kaltara debat terbuka, Kamis (27/3/2025). (TribunKaltara.com/Andi Pausiah) (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)


Selanjutnya persoalan lain yang ia ingin tanggapi adalah dasar dari surat. Abdul Azis Hasan mengkritisi pernyataan dari Kepala Biro PerekonomianKaltara yang menyatakan pihaknya melakukan analisa keuangan berdasarkan Laporan Evaluasi Kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Tarakan Tahun Buku 2023 dari BPKP Kaltara

"Jika mau menganalisis soal keuangan, seharusnya berdasarkan Laporan Hasil Audit Keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) setiap tahun, bukan berdasarkan Laporan Evaluasi Kinerja dari BPKP tersebut karena dalam Laporan Evaluasi tersebut, Sifat dan Cakupan Evaluasinya tidak ada sasaran evaluasi yang menilai soal tingkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan keuangan," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa sebagai birokrat, seharusnya surat yang dikeluarkan didasarkan pada data dan analisis yang akurat sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat. "Seharusnya pemerintah provinsi tidak hanya sekadar memberikan informasi tentang adanya permasalahan, tetapi juga membantu mencarikan solusi. Apalagi Tarakan merupakan kota dengan jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Utara," ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, ia   berharap agar koordinasi antara pemerintah provinsi dan Pemkot dapat berjalan lebih baik ke depannya, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. 

"Mudah-mudahan setelah ini, koordinasi kita lebih baik dan polemik seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved