Berita Nunukan Terkini

Pria 41 Tahun Tewas di Kamar Hotel Usai Minum Obat dari RSUD Nunukan, Polisi Amankan Barang Bukti

Korban yang ditemukan tewas di kamar hotel di Nunukan Kalimantan Utara, ternyata sempat berobat ke RSUD Nunukan dan minum obat.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Iptu Andre.
TEWAS DI KAMAR HOTEL - Polisi mendatangi tempat kejadian perkara tewasnya seorang pria 41 tahun di sebuah kamar hotel Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan Kalimantan Utara, Jumat (04/04/2025), malam. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria 41 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditemukan tewas seusai konsumsi obat yang diberikan dari RSUD Nunukan, Jumat (04/04/2025), sekira pukul 19.00 Wita.

Korban atas nama Nasrullah asal Desa Darmasari, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat itu ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar hotel Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka (KSKP) Nunukan, Iptu Andre Azmi Azhari beberkan keterangan pelapor bahwa korban didapati meninggal dunia pada saat korban sedang tidur sekira pukul 18.30 Wita.

"Sesuai keterangan pelapor, korban didapati meninggal dunia di sebuah kamar hotel setelah minum obat dari rumah sakit (RSUD Nunukan," kata Andre Azmi Azhari kepada TribunKaltara.com, malam.

Baca juga:  Diduga Stres Gegara Ditinggal Pacar, Pemuda 20 Tahun Tewas tak Wajar di Rumah Kontrakan Nunukan

Menurut keterangan pelapor kepada polisi,  korban sebelumnya sempat berobat ke RSUD Nunukan sekira pukul 15.30 Wita.

"Korban sempat ke rumah sakit tadi sore. Dokter RSUD  Nunukan sarankan untuk rawat inap, namun korban menolak," ucapnya.

Lebih lanjut Andre katakan bahwa korban menolak dilakukan rawat inap di RSUD Nunukan dengan alasan tidak memiliki uang untuk membiayai pengobatan rumah sakit.

"Korban menolak rawat inap dengan alasan tidak punya biaya dan akan pulang kampung malam ini menggunakan kapal Pelni," ujarnya.

Polisi sudah mengamankan barang bukti di tempat kejadian perkara berupa KTP korban, obat-obatan, uang tunai Rp400.000, dan beberapa pakaian milik korban. 

Baca juga: Pemeriksaan Awal, Lansia di Malinau Utara Kaltara Tewas Diduga Dianiaya Anak Kandung Penderita ODGJ

"Kami sudah mengumpulkan dan mengamankan barang bukti dan mencatat keterangan para saksi. Perihal penyebab meninggalnya korban, masih kami selidiki," tutur Andre.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved