Berita Bulungan Terkini

Pemkab Bulungan Alokasikan Rp 1 Miliar Beli Hasil Produksi Petani, Begini Penjelasan Bupati Syarwani

Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan telah alokasikan dana untuk beli hasil produksi petani di Bulungan Kalimantan Utara sebesar Rp 1 milliar.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
PRODUKSI PERTANIAN – Ilustrasi, Kegiatan panen bersama oleh Pemkab Bulungan dan para petani di Desa Pejalin para Rabu 9 April 2025. Pemkab Bulungan alokasikan Rp 1 Miliar untuk membeli hasil produksi petani di Bulungan Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN – Sebagi bentuk dukungan kepada petani di Bulungan Kalimantan Utarakan, Pemkab Bulungan mengalokasikan dana anggaran sebesar Rp 1 Miliar membeli hasil produksi dari para petani yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
 
“Kita telah alokasikan Rp 1 Miliar untuk membeli hasil produk dari para petani kita dan tentu ini akan dikelola oleh BUMD yang ada di daerah,” ucap Bupati Bulungan, Syarwani, Senin (14/4/2025).
 
Pemkab Bulungan melakukan ini untuk menjamin bahwa hasil produksi para petani pasca panen tertampung dengan baik.
 
“Kita lakukan ini agar ada jaminan bahwa pasca panen para petani kita ada yang menampung hasil produksi baik itu dalam bentuk beras maupun gabah,” ungkapnya.

Baca juga: Program Brigade Pangan Berikan Peluang Bagi Petani dan Pengecer Pupuk Bulungan Tingkatkan Pendapatan

Sehingga, petani tidak perlu lagi memikirkan kemana harus menjual hasil produksinya. Dalam hal ini nantinya juga akan dilakukan kesepakatan harga jual-beli antara para petani dan BUMD yang saling menguntungkan. Baik untuk bagi para petani maupun bagi perusahaan daerah.
 
“Untuk harganya nanti kita akan ada kesepakatan harga antara para petani dengan BUMD atau perusahaan daerah. Tentu ini tidak diluar alokasi yang Rp 1 Miliar itu,” ucapnya.
 
Dalam hal ini, Pemkab Bulungan memastikan bisnis plan (rencana bisnis) di tahun 2026 tengah disusun. Dimana salah satunya yakni fokus pada satu hal yaitu menjamin hasil produksi gabah dan beras dari para petani.
 
“Produksi gabah maupun beras akan dicover dan menjadi off takernya bagi para petani yang dikelola oleh perusahaan daerah yang sudah ada di Bulungan,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved