Berita Kaltara Terkini

Update Dugaan Korupsi Gedung BPSDM Kaltara, Saksi Ahli Konstruksi Sebut Spek Bangunan tak Sesuai RAB

Pemeriksaan tim ahli konstruksi yang didatangkan Kejati Kaltara dari Surabaya menemukan spek bangunan di gedung BPSDM Kaltara tidak sesuai dengan RAB.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
BANYAK TIDAK SESUAI - Aspidsus Kejati Kaltara Nurhadi Puspandoyo, saat diwawancara wartawan belum lama ini. Nurhadi menyebut, hasil pemeriksaan tim ahli konstruksi ada ketidak sesuaian antara spek bangunan dengan RAB. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara terus melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara. 

Terkini, penyidik kejaksaan telah menerima hasil pemeriksaan oleh tim ahli konstruksi terhadap bangunan yang berada di Jalan Rajawali Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara tersebut. Tim ahli konstruksi sebut spek bangunan tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya).

"Dari keterangan ahli konstruksi bangunan mengungkapkan adanya banyak spek yang tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya)," ucap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi Kamis (24/4/2025).

Nurhadi  Puspandoyo mengatakan, pemeriksaan oleh tim ahli konstruksi yang didatangkan dari salah satu universitas ternama di Surabaya ini, sudah selesai dilakukan. Selanjutnya, penyidik Kejati Kaltara akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini, beserta bukti-bukti lain yang dihimpun, kepada Auditor untuk mengkaji temuan tersebut, guna menghitung bilai kerugian negara.

Baca juga: Korupsi Pembangunan Kantor BPSDM Kaltara, Penyidik Kejati Temukan Aliran Dana ke Rekening Pribadi

Atas tidak kesesuaian ini, diindikasikan akan menyebabkan kerugian negara. Namun berapa besaran kerugiannya negara menunggu hasil penghitungan auditor.

"Insya Allah dalam minggu-minggu ini sudah kita sampaikan ke Auditor, kita terus bergerak cepat," tegasnya.

Soal siapa auditor yang ditunjuk, pihak Kejaksaan belum menentukan. Disebutkan ada beberapa alternatif sebagai auditornya. Bisa BPKP, Auditor kejaksaan sendiri, maupun menggunakan auditor profesional.

Nurhadi Puspandoyo mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih melengkapi berkas penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung BPSDM Kaltara

Seperti diketahui, pembangunan gedung BPSDM Kaltara yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 13 miliar, dilakukan dalam tiga tahap. Di mana, dalam tahap satu dan dua ditemukan ketidaksesuaian.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM, Kejati Kaltara Tunggu Hasil Ahli Konstruksi

"Mulai dari tahap satu dan dua ditemukan ketidaksesuaian dengan RAB," ungkapnya.
Misalnya, sebut dia, besi diganti dengan baja ringan. Sehingga, tidak sesuai spesifikasi, dan nilai biaya yang dikeluarkan.

"Sekarang ini masih kami koordinasikan untuk Auditor. Apakah dari auditor internal atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara," imbuh dia. 

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved