Berita Malinau Terkini
Kantor Pertanahan Malinau Targetkan 100 Bidang Tanah di Tahun 2025, Tersebar di Dua Desa
Di dua desa di Malinau Kalimantan Utara ditargetkan tahun 2025 ini ada 100 bidang tanah . Hal ini diungkapkan Endang Kepala Kantor Pertanahan Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU-100 bidang tanah menjadi target program redistribusi tanah program ATR/BPN di Malinau, Kalimantan Utara, tahun 2025.
Program lanjutan dari periode sebelumnya ini dilaksanakan kembali di Malinau, tahun 2025 diperuntukkan untuk 2 lokus. Yakni di Desa Malinau Seberang dan Desa Kaliamok, Kecamatan Malinau Utara.
Kepala Kantor Pertanahan Malinau, Endang Waryanti Agustina menjelaskan, tahun ini 100 bidang tanah menjadi target redistribusi di Malinau.
Objek redistribusi merupakan lanjutan dari kegiatan setahun lalu. Di mana muasal tanah merupakan kawasan hutan yang telah dilepas statusnya tahun 2024 lalu.
Baca juga: 33 Desa di Malinau Ajukan Pelepasan Bidang Tanah, Tahun ini Total 1.174 Bidang Layak Ditindaklanjuti
"Untuk tahun 2025, target kita untuk kegiatan redistribusi tanah ada 100 bidang. Tersebar untuk 2 desa di Kecamatan Malinau Utara yakni Desa Malinau Seberang dan Desa Kaliamok," ungkap Endang Waryanti Agustina, Rabu (7/5/2025).
Program redistribusi tanah merupakan program agraria yang diperuntukkan untuk masyarakat dengan tujuan pemerataan kepemilikan atas tanah.
Pada tahun lalu, program serupa diperuntukkan untuk 12 desa di Malinau. Dengan total target, 1.460 bidang.
Sementara di tahun 2025, lokus pelaksanaan tersebar di dua desa dengan target 100 bidang. Jumlahnya jauh menurun, karena kegiatan merupakan lanjutan dari kegiatan di tahun lalu.
"Karena merupakan lanjutan dari tahun lalu. Hari ini juga rapat bersama membahas struktur Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2025 untuk kegiatan-kegiatan kita di tahun ini," kata Endang Waryanti Agustina.
Baca juga: Tersebar di Tiga Kecamatan, 1.174 Usulan Bidang Tanah di Malinau Dapat Dikonversi TORA
Gugus Tugas Reforma Agraria setiap tahun diperbarui untuk pelaksanaan kerja kolektif program berbasis agraria di Malinau.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
bidang tanah
ATR/BPN
Malinau
Kalimantan Utara
Desa Malinau Seberang
Desa Kaliamok
redistribusi tanah
Endang Waryanti Agustina
desa
TribunKaltara.com
Jadwal Masih Dibahas, Percasi Malinau Kaltara Siapkan Kejuaraan Catur Berskala Internasional |
![]() |
---|
Tim Mulai Survei Jeram Sungai Bahau Malinau, Bupati dan Pangdam Diskusikan Rencana Penanganan |
![]() |
---|
Belanja Daerah Malinau Kaltara 2026 Utamakan Efisiensi dan Pelayanan Publik: Terutama Tingkat Dasar |
![]() |
---|
39 Kelompok Perikanan Disuntik 12 Jenis Bantuan, Bupati Malinau Dorong Stimulan Genjot Produksi |
![]() |
---|
Arah APBD 2026 Malinau Kaltara Dibahas, Wabup: Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.