Berita Tarakan Terkini

Dinsos Tarakan Persiapkan Data Anak Tidak Mampu Masuk Sekolah Rakyat, Tunggu Juknis dari Pusat

Hingga saat ini Dinsos Tarakan masih mendata anak usia SD dan SMP yang akan masuk Sekolah Rakyat program dari pemerintah pusat.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
JAMALUDDIN- Kabiid Sosial dan Pemberdayaan Dinsos Tarakan, Jamaluddin. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan saat ini masih menunggu Juknis (petunjuk teknis) dari pemerintah pusat, terkait data anak kategori tidak mampu atau miskin yang diakomodir masuk Sekolah Rakyat.

Sambil menunggu Juknis dari pemerintah pusat, Dinsos Tarakan telah persiapkan data anak tidak mampu usia usia 6 hingga 7 tahun. Berdasarkan data kemiskinan di Tarakan, Kalimantan Utara ada ribuan anak yang masuk kategori miskin

"Kemarin kami coba tarik datanya lumayan banyak ada dua ribuan. Sumber datanya nasional dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG. Tapi detailnya kita menunggu  juknisbaru bisa bergerak," ungkap Kabid Sosial dan Pemberdayaan Dinsos Kota Tarakan, Jamaluddin.

Jamaluddin mengungkapkan, Sekolah Rakyat ini nantinya dikelola Disdik Tarakan. Untuk kriterianya mengacu usia anak SD dan SMP. Tentu Sekolah Rakyat pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Disdik Rarakan. 

Baca juga: Pemkab Bulungan Siapkan Lahan 5 Hektare Pembangunan Sekolah Rakyat, Lokasi di Desa Gunung Sari

"Informasinya ada 4 rombel (rombongan belajar)  terdiri dari dua SD dan SMP yang akan disiapkan mengakomodir anak  yang masuk Sekolah Rakyat," ucap Jamaluddin.

Ia menambahkan data anak tidak mampu atau miskin juga akan mengacu dengan standar kemiskinan BPS (Badan Pusat Statistik) dan Kemensos.

"Kami antisipasi awal kami ambil data Kemensos. Kalau butuh berapa itu diambil sambil assesmen awal. Artinya Dinsos Tarakan mempersiapkan datanya dulu walau belum divalidkan," jelasnya.

Jamalunddin mengatakan, jika sudah ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat baru ditindaklanjuti data individu alamat dan lainnya karena pasti ada kriterianya. 

"Apakah data Kemensos atau DTSM dari BPS secara nasional," tukasnya.

Baca juga: Akhir Tahun 2024, Jumlah Penduduk Miskin di Kalimantan Utara Turun Jadi 0,94 Persen

Diketahui, dari data 2000 anak  dalam data SIKS-NG masuk kategori miskin dan tervalidasi nasional kependudukannya, saat ini masih menunggu Data Tunggal Sosial Ekonomi.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved