Berita Kaltara Terkini
Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Targetkan 2025 Kaltara Masuk Daerah Informatif
Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik Pemprov Kaltara menggelar Rakor bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara ( Kaltara ) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kegiatan Rakor ini digelar di Kantor Gubernur Kaltara, di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara, Rabu (11/6/2025)
Dalam kesempatan ini Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Prov Kalimantan Utara ( Kaltara), Pollymaart Sijabat, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik.
Oleh karena itu perlu adanya sinergitas dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mewujudkannya.
Baca juga: Bupati Syarwani Evaluasi Kinerja Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Bulungan, Hanya Satu Terdampak
Selain itu keterbukaan informasi publik menjadi keharusan moral dan yuridis yang tertuang dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Yang mana UU tersebut telah memberikan mandat kepada Pemerintah untuk memberikan akses informasi yang cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat.
“Ini adalah instrumen pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan di daerah,” kata Pollymart Sijabat, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya, di era digitalisasi ini tentu saja masyarakat menginginkan akses terhadap informasi publik semakin mudah, cepat dan transparan.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, Provinsi Kalimantan Utara dinilai masih belum masuk dalam kategori informasi.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong agar keterbukaan informasi publik di Kaltara semakin baik dan informatif.
“Kita targetkan untuk tahun ini kita harus masuk dalam kategori informatif. Jadi jangan hanya ikut serta dalam monitoring dan evaluasi. Kita harus berbenah,” terangnya.
Dalam hal ini, Pollymart meyakini bahwa Kaltara memiliki potensi dan semangat untuk menjadi daerah yang unggul dalam pelayanan publik.
Baca juga: Pendaftaran Murid Baru di Tana Tidung Segera Dibuka, Disdikbud Pastikan Proses Transparan dan Gratis
Oleh karena itu, pihaknya mendorong seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat meningkatkan kapasitas SDM pengelolanya, mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan media sosial dalam penyebarluasan informasi publik.
“Kita harus perkuat sinergi dan kerjasama yang baik,” tutupnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nurayana
Pollymaart Sijabat
Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Gubernur Kaltara
sinergitas
Kalimantan Utara
Kaltara
keterbukaan informasi publik
Polemik Gaji Dewan, Berikut Rincian Tunjangan dan Gaji DPRD Kaltara: Capai Rp 24 Miliar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Intip Gaji dan Tunjangan DPRD Kaltara Tahun Ini, 35 Anggota Dapat Rp 57 Jutaan per Bulan |
![]() |
---|
Ditolak Warga, DPRD Kaltara Sebut Penolakan Program Transmigrasi di Bulungan jadi Kewenangan Pusat |
![]() |
---|
Ketua Ikatan Mahasiswa Kaltara Jabodetabek Serukan Aksi Damai Digelar Tanpa Anarkisme |
![]() |
---|
BPPD Kaltara Soroti Pembangunan PLBN, Ingatkan Pentingnya Akses dan Kesejahteraan Warga Perbatasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.