Berita Kaltara Terkini

SPMB Tingkat SMA, SMK dan SLB di Nunukan Berakhir Esok, Berikut Penjelasan Disdikbud Kaltara

SPMB tingkat SMA Negeri, SMK jalur reguler, dan SLB Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) akan berakhir esok Kamis (26/06/2025), pukul 12.00 Wita.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
SPMB 2025 NUNUKAN - Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Wilayah Nunukan, Mahfudz, saat ditemui di SMAN1 Nunukan untuk menjelaskan SPMB 2025, Rabu (25/06/2025), sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) tingkat SMA Negeri, SMK jalur reguler, dan SLB ( Sekolah Luar Biasa ) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ) akan berakhir esok Kamis (26/06/2025), pukul 12.00 Wita.

Jalur domisili, yang merupakan tahap kedua dalam proses SPMB tahun ini, resmi ditutup esok.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Wilayah Nunukan, Mahfudz, menjelaskan bahwa SPMB 2025 dilaksanakan dalam dua tahap.

Tahap pertama meliputi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang berlangsung pada 18-21 Juni 2025. 

Baca juga: Sekolah Daya Tampung Besar di Malinau Kaltara Riskan Penyalahgunaan, SPMB Butuh Pengawasan Ketat

Sedangkan tahap kedua adalah jalur domisili yang mulai dibuka sejak 22 Juni 2025.

"SPMB baik untuk SMA, SMK jalur reguler maupun SLB akan berakhir besok. Siswa yang diterima maksimal berusia 21 tahun, dibuktikan dengan akta kelahiran," kata Mahfudz saat dihubungi TribunKaltara.com pada Rabu (25/06/2025) sore.

Mahfudz menjelaskan, sistem seleksi tahun ini mengalami perubahan signifikan dibandingkan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sebelumnya. 

SPMB 2025 tak lagi sepenuhnya mengandalkan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal, tetapi lebih mengedepankan nilai akademik.

"Untuk jalur domisili, yang pertama dilihat adalah nilai rapor dari lima semester terakhir. Setelah itu baru jarak tempuh rumah ke sekolah. Jadi meskipun rumah dekat sekolah, kalau nilai rapornya rendah tetap bisa kalah bersaing," ucapnya.

Perubahan sistem ini, lanjut Mahfudz, merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang menginginkan evaluasi terhadap sistem zonasi yang diterapkan tahun-tahun sebelumnya. 

Disdikbud Kaltara juga merespon dengan memperbaiki petunjuk teknis agar lebih objektif dan adil.

Hingga saat ini, menurut Mahfudz, pelaksanaan SPMB berjalan normal dan belum ditemukan kendala berarti. 

Kendatipun ada keluhan, hanya sebatas keinginan orang tua yang terlalu berharap anaknya masuk ke sekolah favorit, tanpa mempertimbangkan nilai akademik sang anak.

"Kalau ada keluhan, paling dari orang tua yang memaksakan anaknya masuk SMA Negeri 1, padahal nilai rapornya tidak mencukupi. Kami tetap mengikuti aturan teknis," ujar Mahfudz.

Untuk menampung antusiasme pendaftar, terutama yang terkendala jarak, Disdikbud Kaltara juga membuka SMAN 3 Nunukan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved