Berita Malinau Terkini

SOA Perdana Malinau Kaltara, Rp 3 Miliar APBD Dialokasikan untuk Subsidi Moda Transportasi Darat

Tahun 2025, Program Subsidi Ongkos Angkut atau SOA di Malinau Kalimantan Utara diperluas ke subsidi moda transportasi darat.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
SUBSIDI DARAT - Moda transportasi darat Bus Damri Malinau masuk program Subsidi 2025. Tahun ini menjadi tahun pertama program SOA darat di Malinau, Kalimantan Utara (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tahun 2025, Program Subsidi Ongkos Angkut atau SOA di Malinau Kalimantan Utara ( Kaltara ) diperluas ke subsidi moda transportasi darat.

Periode sebelumnya, program subsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbatas pada moda transportasi sungai dan udara.

Perdana pada tahun 2025, program subsidi menyasar moda transportasi darat.

Meski masih diuji coba, subsidi tiket bus Damri dipastikan masuk program SOA Darat.

Baca juga: Kristina Warga Pujungan Bersyukur Dapat SOA Bus Damri dari Pemkab Malinau: Biaya Lebih Hemat

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Malinau, Erly Sumiati menyampaikan terdapat dua jenis subsidi darat yang digagas tahun ini.

"Selain subsidi Bus Damri Malinau ke Tanjung Selor, ada juga subsidi transportasi darat di Malinau Selatan dan Sungai Tubu. Dialokasikan dari APBD kita sebesar Rp 3 miliar," kata Erly, Sabtu (12/7/2025).

Total subsidi ongkos angkut moda transportasi darat untuk kedua program dimaksud dianggarkan melalui APBD 2025 senilai Rp 3 miliar.

Erly menyampaikan, program SOA darat merupakan pertama kalinya dilaksanakan.

Sebelumnya hanya pada transportasi barang dan orang untuk pesawat udara dan perahu panjang (Long Boat).

Baca juga: Dampak Efisiensi, Dana SOA Ditarik dari APBD Murni, DPPK-UKM Kaltara Bakal Kejar di APBD Perubahan

"Untuk darat, tahun ini pertama kali. Sudah diuji coba bersama Pak Sekda untuk Damri. Anggarannya senilai Rp 3 miliar untuk seluruh SOA Darat," katanya.

Program ini dikhususkan sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan beban pengeluaran masyarakat.

Hingga 2025, seluruh jenis moda telah disubsidi pemerintah Malinau, mulai dari udara, sungai hingga darat.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved