Berita Tarakan Terkini
Disdik Tarakan Sebut Titip Siswa Diakomodir Jika Kuota tak Terpenuhi, Prioritas Pendaftar di Sistem
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Tarakan Kamal tidak menampik, jika titip menitip siswa diakomodir sekolah, karena kuota tak terpenuhi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Titip menitip siswa kerap terjadi di tiap Sistem Penerimaan Murid Baru (PMB), apalagi setela selesai SPMB. Di Tarakan Kalimantan Utara justru menerima dan memgakomodir siswa yang dititip. Ini lantaran kuota siswa dalam beberapa tahun terakhir SD dan SMP banyak tidak terpenuhi.
Dikatakan Kamal, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan, ia tidak menampik bahwa titip menitip siswa diakomodir sekolah. Alasannya karena berkaitan dengan kuota pendaftar yang tidak terpenuhi.
“Tidak bisa kita tutupi, ada saja seperti itu. Tapi kita tetap mengacu pada usia, kemudian mereka boleh menitip dalam artian sesuai regulasi,” jelas Kamal.
Kamal mencontohkan, ada kasus orangtua menitip anaknya di sekolah A. Maka pertama ditanya usia misal 7 tahun maka tidak serta merta langsung diterima.
Baca juga: Disdik Tarakan Catat Masih Ada 188 Siswa Kuota SMP Belum Terpenuhi, Pasca SPMB Tahun 2025
“Kami sampaikan sabar ya. Kita lihat sekolah yang kosong pendaftar. Tidak boleh mereka masuk di sistem yang ada. Karena ini bisa mengacaukan hak yang lain,” tegasnya.
Sehingga lanjutnya itu akan diterima tapi di akhir. Ketika semua yang tersisa kemarin belum tertampung sudah diclearkan termasuk juga yang masuk dalam pengaduan laporannya sudah diakomodir barulah siswa yang dititip akan diselesaikan.
“Kalau masih ada sekolah kosong dan peluang, kenapa tidak ditampung. Karena kita tidak bisa pungkiri yang itu ada,” jelasnya.
Ia melanjutkan istilah titip menitip tetap diberikan peluang dengan catatan tidak boleh memaksa, tidak boleh memilih karena yang diutamakan adalah mereka yang sejak awal mendaftar di sistem.
Menurut Kamal, sekolah sendiri mengalami kekurangan berbeda angkanya. SMP sendiri terpantau ada yang kekurangan sampai 40 dalam satu rombel. “SD itu tidak banyak. Satu rombel masih kurang 5 atau 4 siswa. Kalau diakumulasi sekitar itu,” jelasnya.
Baca juga: Disdik Tarakan Dapat 50 Pengaduan Selama SPMB Tingkat SD dan SMP, Jalur Domisili dan Mutasi
Kamal menjelaskan penyebab kurangnya biasa kendala di usia untuk SD. Ada yang usia 6 tahun atau 5 tahun mendaftar dan jika ada yang lebih tinggi usia pelamarnya maka tergeser.
“Kemudian untuk SMP yang tertolak ada karena nilai dan jarak juga. Karena di SMP selain jarak, nilai dilihat. Kalau SD selain jarak, dilihat juga usianya. Biar rumahnya depan sekolah kalau usianya belum wajib sekolah tetap tergeser,” jelasnya.
Ia mengakui keberadaan sekolah swasta saat ini justru membantu pihaknya. Karena selama ini setiap penerimaan murid baru dalam beberapa tahun terakhir tidak ada gejolak karena sekolah swasta diberi kesempatan membuka duluan penerimaan murid baru.
“Selama ini kan swasta yang protes. Makanya dengan sistem ini dari Kementerian sudah mengunci. Tidak ada penamabahan rombel. Regulasi kita di Permendikdas juga tidak ada penambahan,” tegasnya.
Kamal mengatakan, penambahan secara logika jika semua sekolah terpenuhi dan usia wajib belajar masih banyak. Sementara yang terjadi saat ini saja masih banyak sekolah negeri tidak terpenuhi.
“Alhamdulilah sekolah swasta juga kualitasnya tidak kalah. Kalau bisa lebih supaya bisa jadi pilihan orangtua,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
siswa
SPMB
Tarakan
Kalimantan Utara
kuota
SD dan SMP
Kamal
Disdik Tarakan
pendaftar
sekolah
TribunKaltara.com
Studi Banding ke Jawa Barat, Wali Kota Tarakan Sebut Pertanian Digital Miliki Peran Atasi Inflasi |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Tarakan Sebut 8 Rekomendasi Dihasilkan dari RDP PDAM, Ada Usul Dividen |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Direktur PDAM Tarakan Terkait Tarif Abodemen dan Usulan Penambahan Dewan Pengawas |
![]() |
---|
RDP dengan PDAM Tarakan, Pemuda Pertanyakan Penggunaan Tarif Abodemen dan Tambah Dewan Pengawas |
![]() |
---|
Rapat Dengar Pendapat DPRD dan Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan Kaltara, Ini Penjelasan Iwan Setiawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.