Berita Kaltara Terkini
Bos Batu Bara dari Kaltara Ditangkap Interpol Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Berikut Kasusnya
Pengusaha asal Tarakan, Kaltara, Juliet Kristianto Liu yang selama ini menjadi buron, akhirnya berhasil ditangkap.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
Laporan ini telah disampaikan sejak 2023 lalu.
Imelda Budiati, Direktur PT MBJ, menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan karena PT PMJ yang dimiliki oleh Juliet Kristianto Liu, pengusaha asal Kalimantan Utara, diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan IUP dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT MBJ, serta koridor milik negara yang terletak di Desa Bebatu, Kecamatan Sesayap Hilir, Tana Tidung.
Selain itu, laporan juga mencakup dugaan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas penambangan tersebut.
Bagian dari proses persidangan, ada Jumat (17/01/2025) lalu, dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Budi Hermanto, yang juga menjabat sebagai ketua majelis hakim, melakukan peninjauan lapangan di lokasi perkara di Desa Bebatu.
Baca juga: Bupati Bulungan Dorong Petani Buat Pupuk Organik dengan Manfaatkan Limbah Sawit
Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi wilayah yang diduga terkena dampak penambangan tanpa izin.
Saat peninjauan yang sekaligus sidang di tempat, ditemukan bahwa wilayah IUP dan IPPKH PT MBJ serta koridor milik negara telah terendam air setinggi sekitar 18 meter, menyerupai danau.
Proses ini turut diikuti oleh perwakilan dari PT MBJ, PT PMJ, Polda Kaltara, Polres Tana Tidung, serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung dan penasihat hukum PT PMJ.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Juliet Kristianto Liu
Red Notice Interpol
PT Pipit Mutiara Jaya
Bandara Internasional
Bareskrim Polri
media sosial
Kaltara
Polri
Adakan Fasilitas Gym di Lingkungan Pemprov Kaltara, Zainal Ajak ASN Pakai untuk Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Kaltara Segera Miliki Terminal Tipe A, Dishub: Lahan di Km 2 Tanjung Selor jadi Lokasi Potensial |
![]() |
---|
Berkas Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara dalam Penelitian JPU, Penyidik Tunggu 14 Hari |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Kaltara Dorong Penguatan Kelembagaan, Singgung Beban Kerja Petugas Ad Hoc |
![]() |
---|
7 Peserta Seleksi Calon Sekdaprov Kaltara Ikuti Tahap Wawancara, BKD: BKN Akan Loloskan Tiga Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.