Berita Malinau Terkini

Update Kasus Sabu 949 Gram, Polres Malinau Kaltara Tetapkan 5 Orang Tersangka

Update kasus narkoba jenis sabu hampir 1 kilogram yang diungkap Reskoba Polres Malinau berlanjut dengan penetapan 5 orang.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
UPDATE KASUS SABU - Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan bersama Kepala Pengadilan Negeri Malinau dan Kejaksaan saat menjelaskan perkembangan kasus sabu 949 gram, Jumat (1/8/2025). Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Update kasus narkoba jenis sabu hampir 1 kilogram yang diungkap Reskoba Polres Malinau, Kaltara di perbatasan Malinau dan Tana Tidung berlanjut dengan penetapan 5 orang tersangka.

Penetapan 5 tersangka diumumkan dalam jumpa pers dipimpin Kapolres Malinau, AKBP Imam Irawan di Mako Polres Malinau, Kalimantan Utara, Jumat (1/8/2025).

Imam Irawan menyampaikan sebelumnya perkara ini terungkap hasil pengungkapan Satreskoba Polres Malinau pada akhir Juli 2025 lalu.

Kelima terduga pelaku yang sebelumnya diamankan bersama 949 gram sabu statusnya kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini kita menginformasikan perkembangan pengungkapan penyelundupan sabu dengan berat 949,14 gram yang sebelumnya diungkap Satreskoba Polres Malinau. Saat ini ada 5 pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Imam, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Polda Kaltara Musnahkan 16 Kg Narkoba Jenis Sabu Dengan Larutan Vixal Pembersih Lantai

Operasi ini berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025 lalu, tepatnya di Pos Perbatasan Malinau dan Kabupaten Tana Tidung (KTT), Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita total 949,14 gram sabu yang diduga akan dibawa ke Berau, Kalimantan Timur.

Kapolres menjelaskan tangkapan ini merupakan yang terbesar di Malinau dalam sejarah pengungkapan narkoba.

"Ini merupakan pengungkapan terbesar pernah ditangani di wilayah hukum Polres Malinau. Di mana berat BB hampir mencapai 1 kilogram," katanya.

5 orang tersangka kini ditahan di Rutan Polres Malinau untuk selanjutnya dilimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan.

Baca juga: 16,8 Kg Sabu di Kaltara Dimusnahkan, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba 

Penetapan tersangka juga diiringi pemusnahan alat bukti sabu tersebut di ruang Rupatama Polres Malinau, Kalimantan Utara.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved