Berita Kaltara Terkini

Pemprov Kaltara Lobi Pemerintah Pusat, Status Bandara Internasional Juwata Tarakan Dikembalikan

Tak terasa sudah setahun status Bandara Internasional Bandara Juwata Tarakan dicabut Kementerian Perhubunga. Tapi Pemprov Kaltara tetap lobi

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
BANDARA JUWATA TARAKAN - Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara. Pemprov mengajukan usulan ke Kementerian Perhubungan untuk dikembalikan berstatus bandara internasional. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sudah setahun lebih ini Bandara Juwata Tarakan statusnya menjadi Bandara Internasional, dicabut Kementerian Perhubungan RI. Dengan demikian, sejak itu satu-satunya bandara representatif di Kalimantan Utara (Kaltara) tersebut, tidak lagi bisa didarati pesawat untuk rute penerbangan internasional.

Sekalipun berbatasan dengan negara tetangga (Malaysia), sejak Mei 2024 lalu, penerbangan Tarakan-Tawau, Sabah, tidak bisa terlayani. Pemprov Kaltara terus berupaya melobi ke pemerintah pusat, agar status bandara internasional Juwata Tarakan dikembalikan.

Belum lama ini, pada Kamis (7/8/2025), jajaran Pemprov Kaltara dengan beraudiensi langsung dengan Direktur Direktorat Bandar Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltara Datu Iqro Ramadhan memimpin jalannya audensi.

Datu Iqro Ramadhan mengungkapkan, pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari surat permohonan Gubernur Kaltara ke Kementerian Perhubungan yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Status Bandara Internasional Dicabut Kemenhub, Begini Tanggapan Kepala Bandara Juwata Tarakan

Menurutnya, terdapat sejumlah alasan krusial kenapa Pemprov Kaltara meminta pemulihan status Bandara Internasional  untuk Bandara Juwata Tarakan

Salah satunya putusan kerjasama Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) yang melingkupi 4 Provinsi di Indonesia, salah satunya Kaltara. Di mana provinsi ke-34 ini menjadi salah satu pintu gerbang perbatasan dengan Kota Tawau dan Kinabalu, Malaysia

Dari Sosek Malindo pihak Malaysia akan membuka kembali untuk jalur penerbangan Tarakan -;Tawau dan juga Kinabalu. 

“Alasan ini kita sampaikan kepada Kemenhub, di mana pada hasil Rapat Sosek Malindo di Penang bulan Juli 2025  lalu, Bandara Juwata Tarakan menjadi salah satu pintu gerbang perbatasan,”kata Datu Iqro, usai pertemuan tersebut. 

Selain itu, bila status Internasional Bandara Juwata dikembalikan akan memberikan dampak pada peningkatan ekonomi khususnya pengusaha lokal di wilayah Kaltara. Di mana di wilayah perbatasan tersebut terdapat hubungan yang sangat era tantara kultur dan budaya.

Baca juga: 17 Bandara Internasional di Indonesia, 3 Bandara di Kalimantan Turun Kelas, Termasuk Juwata Tarakan

“Sehingga pertukaran kedua negara dapat meningkatkan perekonomian dan pariwisaya,”terangnya. 

Pertimbangan lainnya, kata Datu Iqro, adanya sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah berjalan. Salah satunya, Kawasan Industri Hijau yang berlokasi di Tanah Kuning Kabupaten Bulungan, sebagai motor penggerak ekonomi di Kaltara.

“Tetapi menjadi kendala bagi para investor dan pekerja asing yang bila status Bandara Internasional Juwata Tarakan,”katanya. 

Datu Iqro mengungkapkan, Pemprov Kaltara segera membentuk tim kecil untuk mempelajarai sejumlah persyaratan untuk memenuhi pemulihan status Internasional Bandara Juwata Tarakan.

“Tim ini nantinya akan bekerja secara efisien agar pemulihan status Internasional Bandara Juwata dapat terwujud,”tuntasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, H Idham Chalid mengungkapkan, Dishub Kaltara telah menyusun naskah usulan dari Gubernur Kaltara yang ditujukan ke Kementerian Perhubungan perihal pemulihan status internasional Bandara Juwata Tarakan

Menurutnya, Kaltara merupakan salah satu pintu gerbang utama bagi mobilitas penduduk lintas batas dan logistik barang. Yang mana bila mengandalkan transportasi laut memerlukan pengiriman yang lama dan tergantung terhadap kondisi cuaca dan gelombang laut.

“Jika status internasional Bandara Juwata dipulihkan, tentu akan memberi dampak positif bagi efisiensi mobilitas penduduk lintas batas,” terangnya. 

AKTIVITAS - mpak aktivitas penerbangan di Bandara Udara Juwata Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
AKTIVITAS - mpak aktivitas penerbangan di Bandara Udara Juwata Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Selain itu, dapat mengembangkan sejumlah peningkatan potensi pariwisata, di mana Kota Tarakan Adalah penghubung menuju destinasi unggulan seperti Kayan Mentarang Kabupaten Malinau. Konektivitas langsung memungkinkan adanya paket wisata Cross Border Island Hopping dan memperluas Length of Stay wisatawan mancanegara.

Status Internasional Bandara Juwata diketahui sudah dicabut oleh Kementerian Perhubungan per Mei 2024. Terkait hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun sudah mengeluarkan keputusan terkait perubahan status bandara yang ada di Indonesia.

Melalui Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024, tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. Dalam KM tersebut, terdapat 17 Bandara yang berstatus Internasional dan sebelumnya melayani penerbangan luar negeri akhirnya dicabut. Termasuk salah satunya Bandara Juwata Tarakan.

Sementara itu, harapan kembalinya status bandara Juwata Tarakan ditegaskan beberapa kali oleh gubernur Kaltara H Zainal A Paliwang. 

Salah satu alasan kuatnya, mendukung kegiatan ekspor komoditi baik hasil pertanian, perkebunan, perikanan hingga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Utara.   

Gubernur mengatakan, pihaknya telah bersurat secara langsung kepada Kementerian Perhubungan untuk dipulihkannya status internasional dari Bandara Juwata Tarakan Ini. 

Baca juga: Dukung Kegiatan Ekspor Kaltara, Gubernur Minta Pemulihan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan

“Saya sudah bersurat, bahkan saya juga sudah bertemu langsung dengan Wakil Menteri (Wamen) Perhubungan supaya Bandara Juwata kembali dipulihkan,” ungkapnya. 

Ia menilai, permintaan penerbangan Internasional melalui Bandara Juwata Tarakan masih sangat tinggi. Sehingga hal ini perlu diperhitungkan oleh Pemerintah Pusat untuk kembali membuka status Internasional Bandara Juwata Tarakan.   

“Jumlah permintaan penerbangan Internasional ini juga masih tinggi apalagi yang tujuan TarakaN-Tawau Malaysia, dan Tawau Malaysia – Tarakan,” tandasnya.  

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved