Berita Tarakan Terkini

SDN 011 Tarakan Tampung 56 Anak, Hari Ini PPDB Afirmasi dan Perpindahan Orangtua, Besok Zonasi

PPDB di SDN 011 Kelurahan Karang Balik, Tarakan Kalimantan Utara hanya bisa menampung 56 anak untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan PPDB di SDN 011 Kelurahan Karang Balik untuk jalur afirmasi dan perpindahan orangtua. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Selain tingkat SMP, pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD Negeri di Tarakan, Kalimantan Utara juga sudah mulai dibuka. Hari ini, Selasa (2/7/2024) PPDB jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua.

Pantauan Tribunkaltara.com terlihat orang tua tampak mendampingi anaknya melakukan pendaftaran PPDB di SDN 011 Kelurahan Karang Balik, Tarakan.

Yeni Kartika Sari Ketua Panitia PPDB SDN 011 Kelurahan Karang Balik mengatakn di Kelurahan Karang Balik hanya memiliki satu SD Negeri. Sementara di Kelurahan Karang Balik ada 17 RT. Biasanya tiap PPDB sekolah ini kelebihan pendaftar alias harus ada yang 'dibuang'.

"Kami hanya bisa menampung 56 peserta didik baru, ada dua rombel," ujarnya.

Baca juga: PPDB Tingkat SD dan SMP Negeri di Tarakan Kalimantan Utara Dibuka 1-5 Juli 2024, Zonasi 70 Persen

Ia melanjutkan, dalam sistem PPDB  di SD Negeri sistem perankingan berdasarkan usia. Maksimal tahun lalu 8 tahun yang diprioritaskan dan juga kemarin paling rendah usia 6,9 tahun.

"Itu jalur zonasi. Jalur afirmasi paling rendah kemarin 6 tahun," ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa PPDB dibuka sejak 1 Juli 2024 kemarin sampai hari ini untuk jalur afirmasi dan perpindahan orangtua. Kemudian besok, Rabu (3/7/2024) sampai Jumat (5/7/2024), dibuka untuk jalur zonasi.

"SD tidak ada jalur prestasi. Kalau bicara kendala biasanya KK kurang satu tahun. Kan syarat harus satu tahun diterbitkan dari Disdukcapil minimal satu tahun," ujarnya.

Jika misalnya KK yang dilampirkan sudah di atas satu tahun tapi bergabung dengan KK nenek, atau keluarga lain tetap diterima pihak sekolah.

PPDB SBN 011 Tarakan 02 02072024
Kegiatan PPDB di SDN 011 Kelurahan Karang Balik untuk jalur afirmasi dan perpindahan orangtua.

"Boleh asalkan satu tahun. Tapi beda sehari sebelum setahun tidak bisa karena kami ikuti juknisnya. Kasusnya kemarin ada penambahan anggota keluarga baru di KK, jadi kami minta fotokopi KK lamanya. Karena ibunya baru melahirkan jadi muncul KK baru," ujarnya.

Ia melanjutkan jika demikian diperbolehkan. Asalkan KK lama diperlihatkan sebagai bukti. Ia melanjutkan lagi, kasus lain yang biasa ditemui, ada juga orangtua datang untuk daftarkan anaknya yang berkebutuhan khusus. Namun oleh sekolah memberikan pengarahan bahwa ada SLB yang disiapkan. "Dulu pernah ada di zaman Covid-19. Karena kita tidak bisa lihat anaknya. Jadi pada saat itu orangtuanya dipanggil dan mau menerima dipindah ke SLB," ujarnya.

Ia menambahkan lagi sampai kemarin peserta pendaftar afirmasi sudah mulai memenuhi kuota. Besok jalur zonasi yang biasanya cukup ramai. "Besok hari Rabu yang ramai. Kami setiap tahun biasanya sampai satu kelas. Tapi di dekat sini juga ada SDN 037, 014 juga ada," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved