TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Polemik penolakan program transmigrasi di wilayah Kalimantan Utara ( Kaltara) berujung dengan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltara oleh aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara kemarin, Senin (5/8/2025).
Berbagai tuntutan disampaikan melalui orasi secara bergantian oleh perwakilan Masyarakat Adat Asli Kaltara saat aksi unjuk rasa tersebut.
Diantaranya yakni sikap tegas penolakan program transmigrasi yang membawa warga luar masuk ke Kaltara, menuntut Pemerintah Kaltara dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat serta mendukung penuh langkah pemuda dayak Kalimantan menolak Undang-Undang Transmigrasi.
Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, Datu Buyung perkasa menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Kaltara terkesan tutup mata atas kondisi masyarakat adat di Kaltara yang justru lebih membutuhkan banyak perhatian.
Baca juga: Tindaklanjuti 3 Tuntutan Warga Aksi Tolak Transmigrasi, DPRD Kaltara akan ke DPR RI dan Kementrans
“Masyarakat Kaltara sendiri masih banyak yang belum punya rumah, ekonominya susah. Tetapi kenapa harus mendatangkan warga luar untuk menambah beban Kaltara,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Kaltara menolak program Transmigrasi yang masuk di Kaltara.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara Asnawi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi hanya memfasilitasi, berkenaan dengan pelaksanaan program sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten selaku pemilik wilayah.
“Jadi kami ini hanya memfasilitasi saja, jika Pemerintah Kabupaten selaku pemilik wilayah menerima itu menjadi tanggung jawab mereka,” sebutnya.
Berkenaan dengan alokasi anggaran pun untuk program transmigrasi sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Transmigrasi.
“Kalau anggaran Jatah Hidup (Jadup) itu dari kementerian melalui kami, tidak ada anggaran dari Pemerintah Daerah sama sekali,” terangnya.
Sedangkan alokasi pembangunan rumah berasal dari pemerintah daerah asal. Dalam hal ini pemerintah daerah penerima hanya memfasilitasi lahan atau lokasi saja.
Transformasi Program Transmigrasi
Sejauh ini, Pemerintah baik Pusat maupun Daerah terus berupaya memperbaiki proses pelaksanaan program Transmigrasi di Indonesia.
Disampaikan oleh Asnawi bahwa terdapat beberapa perbedaan signifikan atas hasil evaluasi dalam pelaksanaan program Transmigrasi di daerah.
Diantaranya yakni transformasi Transmigrasi sekarang lebih kepada fokus pembangunan kawasan terpadu dan kesejahteraan Masyarakat Lokal dan Transmigrasi, prioritas pada pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi lokal serta menekankan kolaborasi dan partisipasi masyarakat lokal (Trans lokal dan Trans Gotong Royong)
Kilas Balik Program Transmigrasi Di Kaltara
Penempatan Program Transmigrasi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah dimulai sejak tahun 1972 di Kabupaten Bulungan. jika dilihat dari data penempatan transmigrasi sejak tahun 1972-2022 diketahui sebesar 12.525 Kepala Keluarga (KK) (47.026 orang) yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung hingga Malinau.
Dalam hal ini, Plt Kepala Disnakertrans Kaltara Asnawi tidak memungkiri bahwa program transmigrasi di Kaltara ini masih harus dilakukan evaluasi terutama dalam hal infrastruktur.
“Sebenarnya kasihan juga mereka orang-orang transmigrasi ini, lahan cetak sawahnya belum bagus pintu air belum ada jadi kurang berhasil. Makanya wajar jika banyak keluarga yang lari itu,” ungkapnya.
Berikut sebaran kawasan Transmigrasi di Provinsi Kalimantan Utara diantaranya Transmigrasi Salimbatu Kabupaten Bulungan yang merupakan program Prioritas Nasional dengan luas kawasan 22.742,43 Hektar (Ha) dan jumlah penduduk 57.380 jiwa.
Kemudian Transmigrasi Sei Menggaris Kabupaten Nunukan yang menjadi program prioritas Kementerian dengan luas kawasan 109.697,26 dengan jumlah penduduk 48.008 jiwa.
Berikut data penempatan Transmigrasi di Provinsi Kaltara sejak tahun 1972 – 2022
1. Bulungan (1972-2022)
9.300 Kepala Keluarga (KK) (34.328 Jiwa)
Baca juga: Tertunda Sejak 2019, Bupati Bulungan Tegaskan Program Transmigrasi 2025 Hanya untuk Warga Lokal
2. Nunukan (1996-2013)
2.310 Kepala Keluarga (KK) (8.903 Jiwa)
3. Tana Tidung (2003-2016)
815 Kepala Keluarga (KK) (3.412 Jiwa)
4. Malinau (1993 – 1995)
100 Kepala Keluarga (KK) (383 Jiwa)
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana