Berita Tana Tidung Terkini

Bapenda Tana Tidung Kaltara Lanjutkan Pendataan Kendaraan, Wajib Pajak Diimbau Manfaatkan Keringanan

Bapenda Tana Tidung lanjutkan pemeriksaan dan pendataan kendaraan bermotor atau yang dikenal dengan Predator, Jumat (7/11/2025).

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
OPERASI PAJAK KENDARAAN - Pelaksanaan operasi gabungan di Jalan Jenderal Sudirman, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Jumat (7/11/2025). Fokus pada pemeriksaan dan pendataan pajak kendaraan bermotor. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tana Tidung kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pendataan kendaraan bermotor atau yang dikenal dengan Predator, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan di sekitar RTH Djoesoef Abdullah di Jalan Perintis serta depan Pasar Imbayud Taka di Jalan Jenderal Sudirman, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Berdasarkan pantauan TribunKaltara.com, dari beberapa kendaraan yang diberhentikan masih ditemui kendaraan yang pajaknya belum dibayar serta banyaknya kendaraan yang masih menggunakan plat dari luar Provinsi Kaltara

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan keempat sepanjang tahun 2025 dan menjadi salah satu upaya peningkatan kesadaran wajib pajak di Kabupaten Tana Tidung.

Baca juga: Hindari Kendaraan Berlawan Arah, Truk Muatan Sembako Terguling di Jalan Poros Desa Sesua Malinau

Dalam pelaksanaan kegiatan Predator, Bapenda Tana Tidung menggandeng sejumlah instansi terkait, di antaranya Satlantas Polres Tana Tidung, Jasa Raharja Cabang Tarakan, BPKAD Kabupaten Tana Tidung, serta Satpol PP Provinsi dan Satpol PP Kabupaten Tana Tidung.

Kepala UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Tana Tidung, Dwi Pramono, menjelaskan kegiatan Predator sore hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Sesayap Hilir pada pagi hari.

“Alhamdulillah kegiatan Predator ini sudah keempat kalinya kami laksanakan di tahun 2025. Tadi pagi kami sempat laksanakan di Kecamatan Sesayap Hilir, namun karena cuaca kurang baik kami lanjutkan kembali sore ini,” ujar Dwi Pramono kepada TribuKaltara.com.

Ia menerangkan bahwa kegiatan Predator tidak hanya bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dan pendataan kendaraan bermotor, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan dan berbagai program keringanan yang sedang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“Dari kegiatan ini kami ingin menyebarluaskan informasi seluas-luasnya agar wajib pajak mengetahui berapa besaran pajak kendaraan mereka tahun ini, termasuk memanfaatkan program keringanan yang ada,” jelasnya.

Menurutnya, program keringanan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara, yang mencakup penghapusan denda dan potongan pajak bagi kendaraan dengan tahun produksi lama maupun yang membayar sebelum jatuh tempo.

“Syukur Alhamdulillah, tahun ini tarif pajak kendaraan bermotor cukup rendah, hanya 0,8 persen dari nilai kendaraan. Selain itu, ada penghapusan denda dan pemotongan khusus. Jadi masyarakat bisa manfaatkan kesempatan ini sebelum berakhir,” terangnya.

Ia mengungkapkan, berkat kerja sama tersebut serta berbagai inovasi seperti program Bersiwak (Bersilaturahmi ke Wajib Pajak), tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan di Tana Tidung menunjukkan hasil menggembirakan.

“Alhamdulillah kerja sama masyarakat KTT sangat baik, baik dalam kegiatan Predator maupun Bersiwak. Realisasi pajak kita saat ini sudah di atas 75 persen, ini capaian yang sangat bagus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan bahwa mulai tahun ini, 66 persen dari pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan akan masuk ke kas pemerintah kabupaten, sementara Bapenda provinsi berperan sebagai pelaksana teknis.

Bagi Penumpang Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan yang Bawa Kendaraan, Berikut Tarif Tiketnya 

“Mulai tahun ini dengan adanya opsen, setiap pajak kendaraan yang dibayarkan, 66 persennya masuk ke pemerintah kabupaten. Jadi kami hanya melaksanakan tugas pemungutan. Karena itu, sinergi kami dengan BPKAD KTT sekarang semakin masif untuk mengoptimalkan penerimaan daerah,” katanya.

Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Tana Tidung juga membuka layanan tambahan di hari Sabtu hingga pukul 12.00 WITA, yang akan berlangsung hingga akhir Desember 2025.

“Kami buka layanan Sabtu sampai jam 12 siang hanya sampai akhir Desember nanti. Jadi masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved