Berita Bulungan Terkini
264 PPPK Paruh Waktu Pemkab Bulungan Terima SK, Bupati Syarwani Tegaskan Tidak Boleh Mutasi
Kamis 13 November 2025, Bupati Bulungan Syarwani menyerahkan Surat Keputusan kepada 266 PPPK di lingkungan Pemkab Bulungan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
Dengan penyerahan SK tersebut, Syarwani memastikan bahwa penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemda Bulungan telah tuntas. Ke depan, pemerintah tidak lagi membuka pengangkatan tenaga honor baru, kecuali untuk kebutuhan khusus di bidang kesehatan.
“Kalau ini sudah nol. Tidak boleh lagi ada pengangkatan honor PTT di lingkungan Pemda Bulungan, kecuali untuk pekerjaan tertentu seperti tenaga dokter,” tegasnya.
Namun, pengecualian tersebut dilakukan melalui mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang menggaji tenaga medis menggunakan pendapatan dari retribusi layanan kesehatan, bukan dari APBD.
"Kalau di bidang kesehatan, ada penugasan dokter karena SDM kita di 12 puskesmas belum merata. Tetapi itu digaji melalui BLUD, bukan APBD. BLUD memang diberi kewenangan untuk menggunakan pendapatan retribusi layanan sebagai dasar pembiayaan pegawai. Jadi, kewenangannya ada di pimpinan BLUD,” imbuhnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
| Penutupan Jalan Buluh Perindu di Bulungan Mulai Dikerjakan, Sepeda Motor Masih Diperbolehlan Lewat |
|
|---|
| Sanksi Tegas Menanti Kalau Terbukti Terlibat Pengeroyokan, PDIP Bulungan Serahkan ke Proses Hukum |
|
|---|
| Soal Dugaan Pemukulan, Ketua DPRD Bulungan Sebut Dua Anggota Dewan tak Terlibat |
|
|---|
| Dua Oknum Anggota DPRD Bulungan Diduga Terlibat Pengeroyokan di Kafe Tanjung Selor, Ini Kronologinya |
|
|---|
| PT KAI Beroperasional Desember Tahun 2025 di Bulungan, Produksi Aluminium Pertama 100 Ribu Ton |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/PPPK-Pemkab-Bulungan-15112025jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.