Opini
Menahan Hasrat jika Tidak Akurat
Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail bukan sekadar ritual penyembelihan kurban.Melainkan, sebuah manifestasi tertinggi dari ketakwaan dan ketaatan.
Jika kita gagal “menyembelih” nafsu menyebarkan berita tanpa akurasi, ada tiga jeratan mengerikan yang siap menanti:
1. Jerat Hukum: Di Indonesia, menyebarkan informasi palsu atau disinformasi yang menimbulkan keonaran memiliki konsekuensi pidana yang nyata (seperti yang diatur dalam UU ITE dan KUHP).
2. Implikasi Sosial: Putusnya tali silaturahmi, rusaknya reputasi seseorang, hingga konflik horizontal di tengah masyarakat akibat fitnah di ruang digital.
3. Konsekuensi Teologis (Dosa): Dalam Islam, menyebarkan berita bohong atau menjadi perantara fitnah adalah dosa jariyah. Dimana, dosa tersebut terus mengalir selama informasi menyesatkan itu terus dibagikan oleh orang lain.
Untuk itu, sebagai bentuk implementasi makna kurban secara luas, sembelihlah hasrat ingin viral yang tak berakar pada kebenaran.
Bersikaplah bijak, saring sebelum sharing, dan pastikan setiap ketukan jempol kita di layar gawai bernilai ibadah, bukan justru berbuah petaka dan dosa.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Fathu-Rizqil-Mufid270526.jpg)