Kamis, 28 Mei 2026

Opini

Menahan Hasrat jika Tidak Akurat

Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail bukan sekadar ritual penyembelihan kurban.Melainkan, sebuah manifestasi tertinggi dari ketakwaan dan ketaatan.

Tayang:
Editor: Amiruddin
ISTIMEWA
Ketua PWI Bulungan, Fathu Rizqil Mufid saat diabadikan beberapa waktu lalu. (Istimewa/Fathu Risqil Mufid) 

Ketika menerima kabar yang bombastis, meragukan, atau berpotensi memecah belah, sikap terbaik seorang mukmin adalah menahan diri.

Jangan gampang terprovokasi, apalagi menjadi jembatan bagi mengalirnya informasi yang tidak reliabel (tidak dapat dipercaya).

Kepedulian Sosial di Ruang Digital


Hikmah mendasar dari ibadah kurban adalah pembagian daging kepada mereka yang membutuhkan sebagai wujud kepedulian sosial.

Di dunia maya, “daging kurban” yang bergizi itu adalah konten yang edukatif, positif, dan mencerahkan.

Masyarakat digital yang bertakwa adalah mereka yang membiasakan diri untuk menyadur, memproduksi, dan membagikan hal-hal yang membawa kemanfaatan bagi publik luas.

Sebaliknya, menyebarkan hoaks atau informasi prematur sama saja dengan memberi “racun” kepada masyarakat. 

Kepedulian sosial di ruang digital diwujudkan dengan menjaga ekosistem ruang publik agar tetap bersih, sehat, dan aman dari polusi informasi.

Akurasi: Jangkar Hukum dan Etika Jurnalistik


Bagi kita, masyarakat umum maupun insan pers, akurasi adalah harga mati.

Dalam dunia jurnalistik, prinsip ini dijaga ketat oleh konstitusi dan norma profesi.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) telah menginstruksikan dengan tegas pentingnya menguji informasi.

Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik: “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.”

Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik: “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.”

Dasar hukum ini bukan hanya pajangan bagi jurnalis, melainkan literasi penting yang harus diadopsi oleh publik.

Menguji informasi (verifikasi) adalah benteng agar kita tidak terpedaya oleh kabar yang menyesatkan.

Sekaligus, tidak terperangkap oleh kebiasaan buruk menerima informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Tiga Kerugian: Hukum Negara, Implikasi Sosial, dan Dosa

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved