TOPIK
Kasus TPPU Libatkan Gembong Narkoba
-
Dua mobil masing-masing fortuner dan trail berserta senapan angin kembali disita Polres Tarakan atas kasus TPPU HN 32 gembong Narkoba di Kaltara.
-
Saat ini HN 32 gembong Narkoba Kaltara yang terlibat kasus TPPU akhirnya dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Tarakan ke Lapas Narkotika di Jakarta.
-
11 petugas Lapass Kelas IIA Tarakan ikut diperiksa dalam kasus TPPU yang libattkan HN 32 yang merupakan gembong Narkoba di Kaltara.
-
Dalam menemukan barang bukti kasus TPPU yang libatkan gembong Narkoba di Kaltara, Polres Tarakan dan Mabes Polri turut memerikan sejumlah saksi.
-
Polres Tarakan dan Mabes Polri beharsil sita aset gembong narkoba di Kaltara HN 32 mulai dari mobil, motor, rumah, tanah, sertifikat rumah dan tanah.
-
Mabes Polri telah menetapkan HN 32 gembong narkoba di Kaltara jadi tersangka kasus TPPU, beginii kronologinya.
-
Kasus TPPU yang libatkan gembong narkoba di Kaltara ternyata ada aset atas nama keluarga dan rekan. Istri HN32 serahkan uang Rp 1,2 milliar.
-
Sejumlah barang bukti kasus TPPU yang melibatkan gembong narktika di Kalimantan Utara berhasil diamankan Mabes Polri dan Polres Tarakan.