Kasus TPPU Libatkan Gembong Narkoba

BREAKING NEWS – Polres Tarakan Amankan BB Kasus TPPU, Pelaku Libatkan Gembong Narkoba di Kaltara

Sejumlah barang bukti kasus TPPU yang melibatkan gembong narktika di Kalimantan Utara berhasil diamankan Mabes Polri dan Polres Tarakan.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar saat menunjukkan tambahan BB yang diamankan dari Nunukan di antaranya ada 9 unit motor trail, jetsky, mobil yang diamankan di halaman Mako Polres Tarakan, Kamis (4/7/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN –  TribunBreakingNews – Jajaran Polres Tarakan berhasil mengamankan barang bukti (BB) kasus TPPU, pelaku melibatkan gembong narkoba di Kalimantan Utara.

BB terbaru kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) yang ditangani Mabes Polri dan Polres Tarakan, pelakunya melibatkan  gembong narkoba asal Kaltara berinisial HN32.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tarakan, Kaimantan Utara.

Dalam konferensi persnya, Kamis (4/7/2024) pagi, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar mengungkapkan, barang bukti yang diamankan dari Nunukan sebanyak 9 unit motor, 2 unit mobil, dan 2 unit ATV serta ada juga jetsky.

“Selain itu, di Nunukan juga ada penyitaan bidang tanah, dan rumah.

Total rumah di Kaltara yang disita sebanyak empat unit, tiga unit ada di Tarakan dan satu di Nunukan,” beber AKBP Ronaldo Maradona.

Baca juga: Deretan Mobil Mewah Sitaan KPK dari Pengusaha Samarinda, Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Kukar Rita

Dibeberkan pula, cukup banyak sertifikat bidang tanah diamankan jajaran Polres Tarakan.

Pantuan TribunKaltara.com, terpasang plang di area barang bukti (BB) yang sudah hasil operasi gabungan yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri dan Polres Tarakan.

Saksi diamankan di Mabes Polri saat ini cukup banyak.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar saat menunjukkan tambahan BB yang diamankan dari Nunukan di antaranya ada 9 unit motor trail, jetsky, mobil yang diamankan di halaman Mako Polres Tarakan, Kamis (4/7/2024).
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar saat menunjukkan tambahan BB yang diamankan dari Nunukan di antaranya ada 9 unit motor trail, jetsky, mobil yang diamankan di halaman Mako Polres Tarakan, Kamis (4/7/2024). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Kapolres AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, semua saksi diperiksa.

Pihaknya mengikuti perintah mana yang diperiksa di Mabes Polri, dan mana yang diperiksa di Polres Tarakan.

“Pengembangan ini akan berlanjut terus karena ratusan miliar yang termonitor untuk kita kejar dari aset-asetnya yang bersangkutan (HN32).

Ada atas nama langsung bersangkutan ada juga atas nama orang lain, ada temannya, keluarganya dan semua dilakukan pemeriksaan tindak pidana money laundry atau Tindak Pidana Pencucian Uang,” paparnya.

Baca juga: Penampakan 19 Kendaraan Mewah Titipan KPK di Rupbasan Samarinda, Sitaan Kasus TPPU Rita Widyasari

AKsi Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU )  perlu dipahami adalah proses bagaimana mereka menempatkan, kemudian membuat layering dan nanti diintegrasikan kepada pelaku kejahatan ini.

“Sasaran kita dalam kegiatan pengungkapan TPPU ini memang aset tracing dilakukan supaya hasil tindak pidana yang merupakan hasil kejahatan.

Semuanya nanti bisa dilakukan penyitaan dan dirampas negara,” terangnya. (*)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved