Kasus TPPU Libatkan Gembong Narkoba
Berikut Aset Miliaran HN 32 Gembong Narkoba di Kaltara yang Disita Polres Tarakan dan Mabes Polri
Polres Tarakan dan Mabes Polri beharsil sita aset gembong narkoba di Kaltara HN 32 mulai dari mobil, motor, rumah, tanah, sertifikat rumah dan tanah.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Sejumlah barang bukti aset bernilai miliaran rupiah yang dimiliki HN 32 gembong Narkoba di Kaltara tersangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) berhasil disita Polres Tarakan dan Mabes Polrti.
Adapun aset barang bukti yang disita Polres Tarakan dan Mabes Polri di Tarakan dan Nunukan, Kalimantan Utara mulai dari mobil, motor, tanah beserta sertifikat, rumah berserta sertifikat, jet sky hingga ATV. “Jadi 8 barang bukti dari Nunukan dan 14 di Tarakan,” sebut Kapolres Tarakan.
Ronaldo Maradona mengungkapkan keterlibatan oknum dalam kasus TPPU ini, pihaknya tak segan-segan akan memproses. Tindakan tegas ini bentuk ikhtiar pihak kepolisian untuk terus memberantas narkoba. Drugs harus diperangi oleh semua kalangan.
“Ini salah satu caranya. Kalau ada aparat terlibat dan seterusnya, kami proses,” jelas Ronaldo Maradona.
Baca juga: Berikut Cerita HN 32 Gembong Narkoba di Kaltara, Tersangka Kasus TPPU di Mabes Polri
Kembali ditanya apakah sejauh ini sudah ada indikasi ke arah keterlibatan aparat atau orang penting jika melihat aliran dana TPPU? Kapolres Tarakan menjelaskan nanti akan dilihat lagi karena masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikannya.
“Yang jelas sasaran dari TPPU ini adalah membuktikan larinya uang hasil kejahatan ini ke mana saja. Disembunyikan di mana saja, dan rencananya diapakan, diintegrasikan,” jelasnya.
DItanya apakah dimungkinkan Mabes Polri akan turun ke Tarakan? Kapolres menjawab karena ini adalah operasi bersama, dan dari Polres Tarakan dilibatkan dalam proses penyidikan.
Adapun semua BB yang disita dan disimpan di Halaman Polres Tarakan.
Jika ditaksir nilai BB masing-masing memiliki harga fantastis. Di pasaran misalnya jika menelusuri harga jual Rubicon di website online sebesar Rp 1,9 miliar sampai Rp 2,1 miliar. Kemudian untuk Land Rover ditaksir di kisaran Rp 2.542.000.000 sampai Rp 6,4 miliar. Lalu ada juga Mercedes Benz harga jual dimulai Rp1 miliar.
Kemudian mobil Fortuner di antara Rp 500 juta sampai Rp800 juta, Yaris di kisaran Rp 329,4 juta, Raize ARP di kisaran Rp 200 jutaan.

Berikut Rincian Barang Bukti yang Diamankan dari Tarakan dan Nunukan:
- 1 (satu) bidang tanah seluas kurang lebih 2000 meter sertifikat atas nama Amin
- 1 (satu) unit rumah dengan luas 400 meter persegi
- 8 (delapan) unit motor trail berbagai merek;
- 1 (satu) unit motor Royal Enfield
barang bukti
aset
HN 32
gembong Narkoba
Kaltara
TPPU
Polres Tarakan
Mabes Polri
mobil
motor
rumah
TribunKaltara.com
Update Kasus TPPU Gembong Narkoba di Kaltara, Polres Tarakan Kembali Sita Senapan Angin dan 2 Mobil |
![]() |
---|
Diperiksa Mabes Polri Terkait Kasus TPPU, HN 32 Dipindahkan Sementara ke Lapas Narkotika di Jakarta |
![]() |
---|
Update Kasus TPPU Libatkan Gembong Narkoba di Kaltara, 11 Petugas Lapas Tarakan Jadi Saksi |
![]() |
---|
4 Fakta Kasus Pencucian Uang Gembong Narkoba di Kaltara, Polres Tarakan & Mabes Polri Periksa Saksi |
![]() |
---|
Berikut Cerita HN 32 Gembong Narkoba di Kaltara, Tersangka Kasus TPPU di Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.