Kasus TPPU Libatkan Gembong Narkoba
Istri Gembong Narkoba di Kaltara Serahkan Uang Tunai Rp 1,2 Miliar, Ada Aset Nama Keluarga dan Rekan
Kasus TPPU yang libatkan gembong narkoba di Kaltara ternyata ada aset atas nama keluarga dan rekan. Istri HN32 serahkan uang Rp 1,2 milliar.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Hasil pengembangan kasus TPPU ( Tindak Pidana Pencucian Uang ) yang dilakukan HN32, gembong Narkoba di Kaltara, Polres Tarakan dan Mabes Polri menemukan pula aset yang cukup banyak atas nama istri, keluarga dan rekan HN32.
“Ada yang berstatus istri, ada teman HN32, keluarga dari istri dan keluarga dari HN32,” sebut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Mardona TPP Siregar, Kamis (4/7/2024).
Bukan itu saja, istri HN32 menyerahkan pula uang tunai sebesar Rp 1,2 miliar pada Jumat (28/6/2024) lalu sekitar pukul 23.00 WITA.
Dalam penyerahan uang tunai ini disaksikan langsung dirinya sebagai Kapolres Tarakan bersama penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.
“Kemarin sebelumnya kami menerima penyerahan BB, ada uang Rp1,2 miliar disita dari istrinya di Tarakan,” ucap Ronaldo Maradona.
Baca juga: BREAKING NEWS – Polres Tarakan Amankan BB Kasus TPPU, Pelaku Libatkan Gembong Narkoba di Kaltara
Ronaldo Maradona mengatakan, untuk aset berupa tanah ada yang ditemukan surat tanahnya, tapi ada pula yang belum ditemukan.
“Ada mungkin terlupa dan terselip,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai dugaan barang bukti (BB) yang digunakan sebagai alat transportasi melancarkan aksi bisnis narkoba, Kapolres Tarakan mengaku belum melakukan penyelidikan.
Pihaknya saat ini hanya fokus di kasus TPPU.
“Jadi ini tindak pidana awalnya narkoba dan sudah ada penyelidikannya sendiri. Dan untuk TPPU, memang kami fokus kejar aset yang bersangkutan. Nanti proses yang narkoba ada lagi sub penyidikan untuk pembuktian ke arah sana,” jelasnya.
Menurut Ronaldo Mardona, berkaitan pertanyaan apakah masih ada dimungkinkan aset lain yang dimiliki, ini masih dalam pengembangan.
Nanti jika ditemukan dalam fakta-fakta pemeriksaan ada, akan dikejar lagi.
“Sesuai janji kami. Kami gak akan berhenti sampai semua tuntas.
Mabes Polri bersama Polres Tarakan akan terus melakukan pengembangannya. Perkiraan kami ratusan miliar,” terang Kapolres Tarakan.
Lebih lanjut kata Ronaldo Mardona, rekening perbankan sudah didata dan dipegang tim di Mabes Polri. Kemudian mengenai transaksi, pihaknya belum bisa menjelaskan detail.

Disinggung juga apakah ada juga aset diduga disimpan di Malaysia, dikatakan, sampai saat ini belum didapati hal tersebut.
Namun lanjutnya tidak menutup kemungkinan, pengembangan juga akan dilaksanakan sampai keluar negeri.
“Tidak menuntup kemungkinan pengembangan kami ke arah sana,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
TPPU
gembong Narkoba
Kaltara
Polres Tarakan
Mabes Polri
aset
istri
keluarga
rekan
Kapolres Tarakan
Ronaldo Maradona
uang tunai
barang bukti
narkoba
TribunKaltara.com
Update Kasus TPPU Gembong Narkoba di Kaltara, Polres Tarakan Kembali Sita Senapan Angin dan 2 Mobil |
![]() |
---|
Diperiksa Mabes Polri Terkait Kasus TPPU, HN 32 Dipindahkan Sementara ke Lapas Narkotika di Jakarta |
![]() |
---|
Update Kasus TPPU Libatkan Gembong Narkoba di Kaltara, 11 Petugas Lapas Tarakan Jadi Saksi |
![]() |
---|
4 Fakta Kasus Pencucian Uang Gembong Narkoba di Kaltara, Polres Tarakan & Mabes Polri Periksa Saksi |
![]() |
---|
Berikut Aset Miliaran HN 32 Gembong Narkoba di Kaltara yang Disita Polres Tarakan dan Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.