Berita Nunukan Terkini
Besaran Dana BOS 2021 Antar Daerah tak Lagi Sama, Disdikbud Nunukan Komentari Harusnya Per Kecamatan
Besaran dana BOS 2021 antar daerah tak lagi sama, Disdikbud Nunukan komentari harusnya per kecamatan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Widodo mengaku, kendati ada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), namun kecil kemungkinan dana BOS berbeda antar kecamatan.
"Kami dapat SKnya berbeda antar kabupaten. Memang ada SP2D yang menentukan apakah mengacu pada SK itu atau ada regulasi lain lagi. Namun, dasar SP2D adalah SK. SKnya sudah keluar sehingga kecil peluangnya untuk kemungkinan berbeda antar kecamatan. Lagian tidak ada juknis yang diturunkan ke SK bupati. Melainkan langsung SK Menteri," tuturnya.
Baca juga: Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Curat di Sebatik Nunukan Kembali Ditangkap, Sempat Lawan Polisi
Baca juga: Paspor Simpatik Sepi Peminat, Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Buka Layanan Program Eazy Passport
Baca juga: Geliat Ekspor Buah dari Nunukan Berkelanjutan, BKP Tarakan Fasilitasi Ekspor Buah 16,5 Ton
Bahkan, Widodo menjelaskan perihal pencairan dana BOS tahun 2021 dari bendahara umum Negara langsung ditransfer ke rekening sekolah yang bersangkutan.
Walaupun, pengurusan SP2D oleh KPPN Kaltara di Tarakan.
"SP2Dnya diurus oleh KPPN Kaltara di Tarakan. Begitu SP2D keluar, diperintahkan ke bendahara umum negara untuk mentransfer ke rekening sekolah. Kami di sini hanya mendata sekolah mana yang belum dapat dana BOSnya,"
Penulis: Febrianus felis
Caps: Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Widodo.
TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official