Berita Tarakan Terkini

PT Intracawood Janji Cicil Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Tapi Perusahaan tak Bisa Jawab ini

PT Intracawood janji cicil tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, Manager HRD tak bisa jawab soal potongan iuran.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
DOKUMEN ALIANSI GEBRAK
Aksi Aliansi Gebrak menggugat dalam pertemuan bersama manajemen PT Intracawood Manufacturing, Kamis (20/5/2021). DOKUMEN ALIANSI GEBRAK 

Ia menegaskan kondisi perusahaan membayarkan lima persen dan dua persen dari karyawan. Puluhan buruh menanyakan ke mana uang potongan iuran itu dan mengapa tak disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Dibayar Perusahaan, Puluhan Buruh di Tarakan Protes

Baca juga: Wali Kota Hadiri Undangan Menteri Sandiaga Uno, Sampaikan Peluang Investasi Pariwisata di Tarakan

Baca juga: Dibuka CPNS 2021, Pemkot Tarakan Siapkan 23 Formasi, Catat Tanggal Pengumumannya

"Kondisinya saat ini, 5 persen itu ditahan. Tapi uang karyawan apabila dibayarkan itu tetap. Kita punya departemen tersebut. Tentunya departemen mana yan punyai ranah menyelesaikqn keuangan. Bukan di kami," bantahnya.

Sehingga lanjutnya ada hal-hal yang tak bisa dijawab oleh pihaknya dan menjadi tanggung jawab dari departemen lainnya.

"Kami punya kapasitas terbatas. Tidak bisa ambil keputusan krusial dan mendesak, itu tidak bisa," jelasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved